Kafe di Senopati Disegel Usai Penggrebekan Narkoba

Kafe di Senopati Disegel Usai Penggrebekan Narkoba

Sebuah bar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan disegel aparat Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Sabtu 18 November 2023-Dok. Bareskrim Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan pil ekstasi dan Happy Five di kafe KLOUD Sky Dining, Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel). Temuan itu membuat kafe tersebut disegel dan telah dipasangi garis polisi.

Penemuan tersebut berawal dari penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri bersama tim dari Bea Cukai di dua kafe di Senopati. Minggu 19 November 2023.

BACA JUGA:Tegas! Bareskrim Minta Pemda DKI Cabut Izin Kafe Clouds dan Mister James di Senopati Gegara Jadi Tempat Transaksi Narkoba

“Iya betul. Penindakan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan. Satu aja (disegel) yang ada ekstasinya, KLOUD,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, Minggu 19 November 2023.

Dalam penggerebekan tersebut Bareskrim Polri bersama tim bea cukai juga mengamankan tiga orang bersama barang bukti dan salah satu artis berinsial N juga tertangkap menggunakan obat obatan terlarang tersebut.

BACA JUGA:Ada Temuan Narkoba dan Pelanggaran Kepabeanan, Polisi Segel Bar di Senopati

“Iya, ada ekstasi 8 butir, Happy Five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan,” ungkapnya.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri itu mengatakan barang bukti yang ditemukan itu telah dibuang. 

Sementara itu, artis berinisial N tersebut sudah dilepaskan karena mengkonsumsi obat dengan surat dokter.

BACA JUGA:Satgas P3GN Polri Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

"Iya N. Dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter. Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter," tambah Mukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: