Tegas! Bareskrim Minta Pemda DKI Cabut Izin Kafe Clouds dan Mister James di Senopati Gegara Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Tegas! Bareskrim Minta Pemda DKI Cabut Izin Kafe Clouds dan Mister James di Senopati Gegara Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa: Bareskrim Polri masih memburu dua buron pasangan suami istri kaki tangan Fredy Pratama.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri melakukan penggerebekan bersama dengan tim dari Bea dan Cukai di dua kafe yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan pada hari Sabtu, 18 November 2023.

Dari penggeledahan itu, pihaknya menemukan 8 butir ekstasi dan 2 happy five serta sejenis minuman keras lainnya.

"Ya jadi TKP itu ada dua ya, di clouds dan di mister james. Di mana di clouds ditemukan 8 butir ekstasi dan 2 happy five dan sejenis minuman keras lainnya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin, 20 November 2023.

BACA JUGA:Bareskrim Amankan 2 Orang Terkait Kepemilikan Ekstasi Dalam Penggerebekan Kafe di Jakarta Selatan

Mantan Dirtipidnarkoba Polda Metro Jaya itu menduga kedua kafe tersebut menjadi tempat transaksi narkotika.

Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Daerah DKI Jakarta Selatan untuk mencabut izin 2 kafe yang kedapatan ada transaksi narkoba ditempatnya.

"Kemungkinan ya, makanya kita akan hubungi Pemda DKI untuk mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tau ga tau, ga mungkin dia gatau," kata Mukti.

BACA JUGA:Bareskrim Bantah Pernyataan Rocky Gerung Sudah Jadi Tersangka di Kasus Penyebaran Hoax

"Kita akan mendalami, kita akan minta pemda dki untuk mencabut izinnya," sambungnya.

Amankan 2 Orang

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan pihaknya mengamankan dua orang berinisial O dan A atas kepemilikan ekstasi.

"Alhamdulillah pemilik esktasinya sudah dapat tadi malam atas nama O dan A. Total yang diamankan ada dua, karena yang pemiliknya sudah dapat rekaman cctv bahwa dia menaruh di sofa," ungkapnya.

Mukti menjelaskan pihaknya akan menerapkan operasi di tempat hiburan malam. Terlebih saat jelang tahun baru.

BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Datangi Bareskrim saat Firli Bahuri Diperiksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: