Jepang Diperintahkan Bayar Kompensasi Terhadap 16 Wanita Korsel Dijadikan Budak Seks Perang Dunia II

Jepang Diperintahkan Bayar Kompensasi Terhadap 16 Wanita Korsel Dijadikan Budak Seks Perang Dunia II

Pengadilan Korsel perintahkan Jepang bayar kompensasi ke 16 wanita Korsel dijadikan budak sex perang II-Tangkapan layar/NDTV-

Diperkirakan lebih dari 200.000 perempuan dan anak perempuan dipaksa menjadi pelacur untuk melayani tentara Jepang pada Perang Dunia Kedua.

Banyak dari mereka yang ditahan di rumah bordil militer adalah orang Korea, yang lainnya berasal dari Tiongkok daratan, Filipina, Indonesia, dan Taiwan.

BACA JUGA:Abu Ubaidah Gaungkan Kutukan Dekade ke-8 Israel, Sampai Bikin Tokoh Zionis Takut!

BACA JUGA:Pasukan Khusus Rusia Grup Wagner Bergerak Gabung Hizbullah Melawan Israel

Menteri Luar Negeri Jepang Yoko Kamikawa menyebut keputusan tersebut “sangat disesalkan dan sama sekali tidak dapat diterima”.

“ Jepang sekali lagi mendesak Republik Korea untuk segera mengambil tindakan yang tepat untuk memperbaiki status pelanggaran hukum internasional,” katanya.

Masalah ini telah lama mengganggu hubungan bilateral antara Seoul dan Tokyo, yang menjajah semenanjung Korea antara tahun 1910 dan 1945.

Keputusan tersebut diambil ketika pemerintahan konservatif Korea Selatan di bawah pimpinan Presiden Yoon Suk Yeol berusaha mengubur sejarah dan meningkatkan hubungan dengan Tokyo untuk bersama-sama menghadapi ancaman militer yang semakin besar dari Korea Utara.

BACA JUGA:Kemlu Terus Monitor Kondisi 3 Relawan WNI di Gaza

BACA JUGA:Jenderal Houthi Yaman Kunjungi Awak Kapal Galaxy Leader, 'Anggap Yaman Sebagai Negara Anda Sendiri'

Pemerintah Jepang menyangkal bahwa mereka bertanggung jawab langsung atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, dan menyatakan bahwa para korban direkrut oleh warga sipil dan bahwa rumah bordil militer dioperasikan secara komersial.

Meskipun pengadilan tinggi mengakui argumen Jepang sebagai argumen yang potensial untuk diperdebatkan, pengadilan tinggi mencatat bahwa argumen tersebut tidak dipertimbangkan karena pemerintah Jepang tidak berpartisipasi dalam kasus tersebut.

Jepang mengabaikan keputusan serupa karena berbedagugatan pada Januari 2021, di mana Pengadilan Distrik Pusat Seoul juga memerintahkannya untuk membayar kompensasi kepada mantan wanita penghibur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: