MUI Minta Kepolisian Tindak Tegas Ormas Adat Pasukan Manguni Pro Israel di Kota Bitung: Mereka Trouble Makers

MUI Minta Kepolisian Tindak Tegas Ormas Adat Pasukan Manguni Pro Israel di Kota Bitung: Mereka Trouble Makers

Pengibaran bendera Israel di Indonesia tidak sejalan dengan sikap Indonesia yang mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel-Foto/Istimewa-

"Semua pengikut agama samawi di dunia mendukung penuh perjuangan Hamas atas nama bangsa Palestina melawan kebiadaban Zionis ‘Isra Hell’.

"Bahkan Indonesia secara resmi mengutuk genosida Zionis terhadap bangsa Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Ia meminta kepolisian untuk menindak dan memberi hukuman berat kepada massa pro Israel yang diduga melakukan kekerasan.

"Siapapun dari rakyat Indonesia yang membangkang kebijakan pemerintah tersebut adalah kelompok kriminal yang wajib diproses secara hukum," jelasnya.

Melanggar Konstitusi Nasional

Muhyiddin kembali menegaskan, agen-agen Zionis Israel di Indonesia telah merusak konstitusi nasional.

Hal ini, katanya, sangat berbahaya dapat merukan hukum dan undang-undang Pancasila.

BACA JUGA:Surat Tuntutan Ormas Adat Pasukan Manguni Tolak Aksi Damai Bela Palestina di Kota Bitung Beredar, Begini Isinya!

"Pembiaran terhadap prilaku anti Pancasila oleh agen Zionis di wilayah Indonesia melanggar konstitusi nasional yang sangat berbahaya," tutur Muhyiddin.

Umat Islam Jangan Terpancing

Tak berhenti di situ, MUI juga meminta kepada umat Islam untuk tidak bertindak dan melawan.

Ia berharap umat Islam juga tidak terpancing propaganda agen-agen pro Israel.

Dampaknya seperti bentrokan massa pro Israel dengan Palestina terjadi di Kota Bitung hari ini.

BACA JUGA:Ini Sejarah Berdirinya Laskar Manguni dan Sayap Pasukan Brigade Manguni, yang Terlibat Bentrokan Massa di Kota Bitung

"Kepada ummat Islam diimbau agar tak terpancing oleh propaganda murahan sekelompok agen Zionis," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: