Surat Tuntutan Ormas Adat Pasukan Manguni Tolak Aksi Damai Bela Palestina di Kota Bitung Beredar, Begini Isinya!
Pengibaran bendera Israel di Indonesia tidak sejalan dengan sikap Indonesia yang mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel-Foto/Istimewa-
BITUNG, DISWAY.ID -- Diduga surat aksi dan tuntutan organisasi masyarakat (ormas) adat Pasukan Manguni Makasiouw, tolak aksi damai bela Palestina di Kota Bitung beredar.
Surat ini diduga dibuat ormas Pasukan atau Brigade Manguni pada 22 November 2023 dengan perihal, "Pemberitahuan Aksi Damai".
Surat itu ditandatangani oleh seorang pria bernama Michael Rempowatu sebagai ketua penanggung jawab aksi.
BACA JUGA:Satu Korban Jiwa, 5 Terangka Ditetapkan Pasal Pembunuhan di Kasus Bentrokan Massa Kota Bitung
Diketahui Surat itu ditujukkan kepada Polres Kota Bitung.
Ada 4 poin tuntutan di mana poin pertama Brigade Manguni meminta Kapolres Bitung tidak memberi izin aksi damai bela Palestina.
Brigade Manguni menduga jika aksi tersebut dapat mengganggu Kamtibnas.
Ormas ini menilai bahwa aksi bela Palestina di Kota Bitung pada Sabtu, 25 November 2023 lalu itu ditunggungi kelompok pembela Hamas.
Oleh sebab itu, ormas Brigade Manguni menolak dan menuding Hamas sebagai kelompok teroris penyebab konflik Palestina-Israel.
Lebih lengkapnya, berikut transkrip isi surat tuntutan aksi damai ormas Brigade Manguni dengan 4 poin tuntutan.
"SIRI WANGKO"
Bersama ini kami menyampaikan bahwa kami dari Ormas Adat Pasukan Manguni Makasiouw akan melakukan aksi damai dimana Undang-Undang Menjamin Kebebasan Menyampaikan Pendapat dimuka umum yang terdapat dalam UU No. 09 Tahun1998. Adapun tanggal pelaksanaan pada:
Hari/Tanggal: Sabtu, 25 November 2023
Jam: 13.00 s/d selesai
Tempat: Polres Kota Bitung
Mobil Komando: 1 unit Pickup
Kendaraan roda 4: 3 unit
Kendaraan roda 2: 45 unit
Jumlah Masa: +/- 100 orang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: