12 Remaja Diamankan Karena Tawuran di Pondok Aren, 3 Masuk DPO

12 Remaja Diamankan Karena Tawuran di Pondok Aren, 3 Masuk DPO

Polisi mengamankan 12 remaja yang diduga terlibat tawuran di Pondok Aren, Tangerang Selatan.-Rafi Adhi Pratama-

TANGSEL, DISWAY.ID - Polisi mengamankan 12 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan mereka merupakan pelajar.

"Pelaku ada dua belas orang, rata-rata masih kelas satu SMA," katanya kepada awak media, Selasa 28 November 2023.

BACA JUGA:Cari Pelaku Tawuran di Tangsel, Polisi Periksa Saksi dan CCTV

Dijelaskannya, mereka terdiri dari beberapa kelompok.

"Dari dua belas orang yang diamankan terdiri dari empat orang kelompol Balepoy, enam orang kelompok Rumtul, satu orang kelompok Warmad 21, satu orang tidak tergabung ke dalam kelompok tersebut, diamankan karena membuat status di WA," jelasnya.

Mereka berinisial MFA (15), SB (15), DRK (14), MF (15), RRP (15), MRA (16), FJS (15), MF (15), TR (16), RNA (15), DTR (16), BC (15).

Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utamanya termasuk mereka yang telah ditetapkan dalam DPO.

BACA JUGA:Usai Firli Bahuri Tersangka, Kapolda Irjen Karyoto Ungkit Penahanan

"Kami masih memburu pelaku utama kejadian tawuran yang menyebabkan korban dan pelaku tawuran terluka parah. Mereka semua dalam kasus tawuran menjadi korban dan pelaku," bebernya.

Diketahui, tawuran terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Minggu dinihari (26/11).

Dalam tawuran itu, satu orang mengalami luka-luka serius akibat sabetan senjata tajam. 

BACA JUGA:SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka

Korban bernama Muhammad Rifqi (17) yang merupakan warga Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads