Aiman Witjaksono Pekan Ini Diperiksa Ditkrimsus PMJ

Aiman Witjaksono Pekan Ini Diperiksa Ditkrimsus PMJ

Terlapor dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian akan dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.-@aimanwitjaksono-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Terlapor dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian akan dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Terlapor kasus tersebut, Aiman Witjaksono mengatakan dirinya telah menerima panggilan dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan pada 1 Desember 2023 mendatang.

"Saya membenarkan pemanggilan kepada saya dari polda metro jaya untuk klarifikasi itu disampaikan 28 November tadi malam ke rumah saya," katanya kepada awak media, Rabu 29 November 2023.

BACA JUGA:Minum Kopi Instan Berbahaya untuk Kesehatan? Simak Faktanya Berikut Ini

BACA JUGA:Digitalisasi Dalam Dua Sisi Sekeping Koin : Kemudahan Akses dan Maraknya Judi Online

Dirinya menyerahkan proses hukum yang tengah berjalan ke bagian hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

"Kedua, terkait dengan pemanggilan ini saya serahkan sepeunuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud," tuturnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus menerima enam laporan terhadap juru bicara tim pemenangan Ganjar - Mahfud, Aiman Witjaksono.

BACA JUGA:Viral! Tiktoker Wanita Bicara Jujur Masalah Perang Palestina dan Israel, Netizen: Nggak Tahu Sejarahnya, Mending Diam!

BACA JUGA:Cerita Pilu Marah Bakeer Gadis 24 Tahun yang Dipenjara Pasukan Israel 8 Tahun Lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan laporan tersebut masuk pada Senin (13/11).

"Pada hari Senin, tanggal 13 November 2023 sekira mulai sore pukul 16.00 wib, telah datang berturut-turut ke kantor SPKT Polda Metro Jaya sebanyak 6 (enam) orang pelapor dari berbagai element masyarakat untuk melaporkan  terkait dugaan tindak pidana yg terjadi dengan terlapor atas nama A W," katanya kepada awak media, Selasa 14 November 2023.

"Laporan Polisi Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA, Pelapor an. F (Perwakilan dari FRONT PEMUDA JAGA PEMILU), Laporan Polisi Nomor :  LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA Pelapor an. A B (Perwakilan dari ALIANSI MASYARKAT SIPIL INDONESIA), Laporan Polisi Nomor: LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. S (Perwakilan dari JARINGAN AKTIFIS MUDA INDONESIA), Laporan Polisi Nomor: LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. R (Perwakilan dari ALIANSI GERAKAN PENGAWAL DEMOKRASI),, Laporan Polisi Nomor: LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. M A (Perwakilan dari BARISAN MAHASISWA JAKARTA), Laporan Polisi Nomor: LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. G H (Perwakilan dari GARDA PEMILU DAMAI)," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads