Ketua sementara KPK Tegaskan Komitmennya Untuk Kuatkan Pemberantasan Korupsi

Ketua sementara KPK Tegaskan Komitmennya Untuk Kuatkan Pemberantasan Korupsi

Ketua sementara KPK Tegaskan Komitmennya Untuk Kuatkan Pemberantasan Korupsi-KPK-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mengisi kekosongan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya terjerat kasus dugaan pemerasan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil sumbah jabatan dari Nawawi Pomolonago sebagai Ketua Sementara KPK periode 2019 sampai 2024. 

Nawawi mengatakan pada sisa waktu masa jabatannya itu akan fokus terhadap pencapaian target-target kinerja yang telah ditargetkan sejak awal tahun.

BACA JUGA:KPK Tidak Beri Bantuan Hukum Pada Firli Bahuri Atas Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

“KPK harus memastikan bahwa pemberantasan korupsi, bagaimanapun dinamikanya, tidak terganggu dan bisa memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia, sehingga bisa mengembalikan kepercayaan dan dukungan publik terhadap lembaga ini,” ujar Nawawi dalam keterangannya, Rabu 29 November 2023.

Nawawi merinci pencapaian target kinerja tersebut diantaranya pemenuhan target penanganan perkara dan asset recovery; peningkatan Skor Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK); peningkatan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang antikorupsi melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Centre for Prevention (MCP).

BACA JUGA:KPK Tetapkan Satu Orang Swasta Tersangka Suap Mantan Walikota Bandung

Serta penguatan efektivitas tata kelola kelembagaan; serta pengoptimalan rencana aksi pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK).

Pimpinan KPK juga menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan para pemangku kepentingan. 

“Pimpinan akan terus bersinergi dengan Dewan Pengawas dalam hal pemberian saran dan nasihat kepada pimpinan, maupun upaya-upaya penegakan kode etik bagi seluruh Insan KPK, sebagai upaya untuk menjaga murwuah kelembagaan KPK,” jelasnya.

KPK juga akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan para aparat penegak hukum, kementerian lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan pemberantasan korupsi. 

BACA JUGA:Akses Masuk KPK Dicabut, Kedatangan Firli Bahuri Hanya Dianggap sebagai Tamu Biasa

KPK akan terbuka pada setiap kritik, saran, masukan, dan kolaborasi pada seluruh elemen masyarakat, baik media, pegiat antikorupsi, akademisi, serta Pimpinan KPK periode-periode sebelumnya, demi keberlanjutan dan perbaikan pemberantasan korupsi ke depannya.

Nawawi juga menuturkan pengambilan setiap keputusan di KPK akan tetap dilakukan secara kolektif kolegial. 

“Kami berupaya mengedepankan kesepakatan diantara empat Pimpinan dengan melakukan konsolidasi internal kepada seluruh pegawai yang lebih kokoh,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads