Lengkap, Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2024, Ada 27 Hari

Lengkap, Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2024, Ada 27 Hari

Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2024-Screenshot/vistaprint-

JAKARTA, DISWAY.ID - Bagi kalian yang ingin merencanakan liburan pada tahun 2024, ada baiknya mengecek daftar libur nasional dan cuti bersama yang sudah ditetapkan oleh pemrintah.

Melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, pemerintah telah menetapkan daftar libur dan cuti bersama pada tahun 2024. 

Libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

BACA JUGA:KSAD Jenderal Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo Hari Ini

BACA JUGA:Kumpulkan Ribuan Pengusaha, Repnas Bakal Menangkan Prabowo-Gibran Agar Tercipta 10 Juta Lapangan Kerja

Sedangkan penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 merujuk pada Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana tertuang dalam Kepres No.3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur.

Dalam SKB juga disebutkan bahwa ada 27 hari tanggal merah 2024, dengan rincian 17 libur nasional dan 10 cuti bersama.

SKB 3 Menteri tersebut diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menngatakan, pemerintah telah memutuskan libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 sebanyak 27 hari.

BACA JUGA:Mantan Kepala BNPB Doni Monardo akan Dimakamkan di TMP Kalibata

BACA JUGA:Cara Menukar Uang Logam Rp 1.000 Kelapa Sawit yang Ditarik BI

“ Libur dan cuti bersama tahun 2024 telah disepakati melalui rapat koordinasi tingkat menteri oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan tiga kementerian,” kata Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy menambahkan, hal ini sebagai pedoman bagi masyarakat untuk merancang aktivitasnya untuk tahun depan. 

“ Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 juga akan menjadi rujukan buat kementerian/lembaga dalam merancang program kerja meraka selama setahun mendatang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: