Ribuan Narkotika Dimusnahkan Polres Metro Jakut

Ribuan Narkotika Dimusnahkan Polres Metro Jakut

Barang bukti narkotika dimusnahkan Polres Metro Jakarta Utara hari ini (5/12).-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Barang bukti narkotika dimusnahkan Polres Metro Jakarta Utara hari ini, Selasa 5 Desember 2023.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan barang bukti merupakan hasil dari operasi jajaran Satuan Resnarkobanya di Kampung Bahari pada Jumat 18 Agustus 2023.

BACA JUGA:Kurir Narkoba Dibekuk di Tanjung Priok

“Hari ini kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika,” katanya kepada awak media, Senin 5 Desember 2023.

Diungkapkannya, sabu seberat 5.231,16 gram, ganja 2 gram, dan ganja sintetis (gorila) 1,08 gram dimusnahkan.

“Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan pada tanggal 18 Agustus 2023 lalu,” ungkapnya.

Dijelaskannya, pemusnahan tersebut merupakan satu tahapan dalam sistem peradilan pidana khususnya penanggulangan narkotika.

BACA JUGA:Dua Tempat Hiburan Malam di PIK Dirazia, 9 Pengunjung Positif Narkoba

“Mengingat barang bukti ini sangat penting, untuk pembuktian maka perlu dipisahkan. Nah, barang bukti yang lain kita musnahkan dan hal ini sudah seijin pengadilan negeri,” jelasnya.

“Langkah yang paling efektif adalah tidak mengenal, tidak menyentuh, dan tidak mencoba agar tidak masuk dalam lingkaran setan,” tambahnya.

Pihaknya berharap pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika ini jadi momen perubahan mindset anak-anak muda dan generasi muda untuk menjauhi narkoba.

“Semoga generasi muda di wilayah Jakarta Utara terbebas dari bahaya narkoba dan apa yang telah dilakukan kali ini semata-mata untuk menyambut 2024 agar lebih baik,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: