Dua Tempat Hiburan Malam di PIK Dirazia, 9 Pengunjung Positif Narkoba

Dua Tempat Hiburan Malam di PIK Dirazia, 9 Pengunjung Positif Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan razia dua klub atau tempat hiburan malam di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Sabtu, 2 Desember 2023 malam hingga Minggu, 3 Desember 2023 pagi.-Dok. Bareskrim Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan razia dua klub atau tempat hiburan malam di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Sabtu, 2 Desember 2023 malam hingga Minggu, 3 Desember 2023 pagi.

Dari hasil razia itu ditemukan 9 orang positif berbagai jenis narkoba seperti kokain hingga morfin.

"Di dua tempat ini kita melakukan (razia) bergantian dan secara keseluruhan temuan-temuan yang kami dapati keseluruhan ada 9 pengunjung positif menggunakan narkotika berbagai jenis, ada kokain, mofint, metamphin, ampetamint, THC," ujar Kasubdit I Ditripidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Calvin Jean Simanjuntak, Senin, 4 Desember 2023.

BACA JUGA:Simak 5 Cara Menjaga Kelembaban Kulit Wajah Saat Musim Hujan Tiba

BACA JUGA:Lengkap, Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2024, Ada 27 Hari

Dari lokasi pengunjung yang positif menggunakan narkoba itu, pihaknya turut menemukan satu klip serbuk narkoba serta enam butir pil jenis narkotika.

Kombes Calvin menjelaskan selain itu, di salah satu tempat setidaknya ada enam butir, tetapi masih dalam pendalaman apakah ini narkotika psikotropika atau obat keras di empat table ataupun empat sofa.

"Ada juga satu klip serbuk yang sudah kami kumpulkan itu juga masih kedalaman dan kebetulan di sofa itu pengunjungnya hasil urine itu positif kokain dan morfin," kata dia.

BACA JUGA:Detik-detik Penangkapan Marco Karundeng Dalam Pelarian Menggunakan Kapal

BACA JUGA:Puluhan Pendaki Terjebak di Puncak Gunung Marapi Sumbar

"Jadi ini perlu pendalaman, semua barang bukti itu akan kami bawa ke laboratorium forensik pagi hari ini," sambung Kombes Calvin.

Selain itu, dalam razia juga ditemukan ratusan botol minuman keras (miras) yang menggunakan pita cukai palsu.

Kombes Calvin menambahkan bahwa dari temuan ini nantinya akan didalami lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai.

BACA JUGA:KSAD Jenderal Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo Hari Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: