Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini
Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri layangkan surat pengunduran diri sebagai pemimpin lembaga antikorupsi itu.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Ketua KPK, Firli Bahuri pada hari ini, Rabu, 6 Desember 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.
"Telah memberikan surat panggilan dalam rangka pemeriksaan atau pengambilan keterangan tambahan kepada saudara FB dengan kapasitas sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Selasa 6 Desember 2023.
BACA JUGA:Jubir Timnas AMIN Terima Tantangan Debat Pakai Bahasa Inggris: Justru Itu Menguntungkan
BACA JUGA:SPBE Jadi Solusi Mempercepat Pelayanan Publik
"Tepatnya untuk pemanggilan diperuntukan hari Rabu 6 Desember 2023 tempatnya di Bareskrim Polri lantai 6," tambahnya.
Sebelumnya, Eks Ketua Pimpinan KPK, Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 09.00 WIB dalam kapasitas sebagai tersangka.
BACA JUGA:Reagen Andani
BACA JUGA:Jumlah Pendaki Gunung Marapi yang Tewas Bertambah 9 Jiwa, Kini Menjadi 22 Orang
Meski demikian, Firli belum juga ditahan meski telah berstatus menjadi tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa menjelaskan alasan belum dilakukan penahanan.
Menurutnya, penahanan terhadap Firli Bahuri kini belum diperlukan.
"Belum diperlukan," kata Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Sabtu, 2 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: