Hanya Dengan Pesan Singkat Firli Bahuri Minta Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan untuk menunda sidang kode etik terhadap mantan Ketua KPK.-dok disway-
“Semua saksi yang akan dipangil sebanyak 27 orang, baik dari eksternal maupun internal termasuk Firli Bahuri,” terangnya.
Albertina menjelaskan bahwa pihak Dewas KPK menjadwalkan bahwa nantinya akan memberikan keputusan sebelum Natal, sehingga para pihak yang terlibat dapat melaksanakan Natalan dengan tenang.
“Tapi kita baru melaksanakan sidang pada tanggal 20 mendatang, meskipun demikian kami masih berharap dapat memberika putusan sebelum tutip tahun 2023,” tambah Albertina.
BACA JUGA:Asyik! Harga BBM Terbaru Turun Lagi, Harga Pertamax-Shell Super Selisih Tipis
Menurut Albertina, dalam pemanggilan hari ini, terdapat beberapa pihak yang dipaggil telah datang ke gedung KPK untuk menjalani sidang termasuk 5 orang anggota Dewas.
Akan tetapi karena Firli yang tidak dapat hadir dan mengirimkan pesan singkat agar sidang ditunda, maka Dewas membatalkan persidangan hari ini.
Salah satu anggota Dewaas tersebut megungkapkan bahwa jika dalam pemanggilan pertama tidak hadir, terpanggil dapat dipanggil untuk yang kedua kali, namun jika pemangilan yang ketiga tidak juga hadir maka Dewas dapat menggelar sidang tanpa dihari terduga.
Albertina sempat membocorkan salah satu marteri pemeriksaan Firli dalam sidang etik yang salah satunya adalah penukaran valas yang mencapai 7.5 miliar rupiah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: