Firli Bahuri Hadirkan Wakil Ketua KPK Alex Marwata Jadi Saksi Meringankan

Firli Bahuri Hadirkan Wakil Ketua KPK Alex Marwata Jadi Saksi Meringankan

Ilustrasi. Wakil Ketua KPK Alex Marwata berseloroh merspons adanya 2 pimpinan KPK yang diperiksa Dewas KPK di kasus Syahrul Yasin Limpo-Ilustrasi: Syaiful Amri-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri hadirkan wakilnya, Alex Marwata sebagai saksi meringankan.

Sidang praperadilan kasus dugaan pemerasan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo kembali dilanjutkan.

Persidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis, 14 Desember 2023 sekira pukul 10.55 WIB.

BACA JUGA:Hanya Dengan Pesan Singkat Firli Bahuri Minta Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik

Sidang kali ini lebih menarik karena kubu Firli Bahuri menghadirkan Wakil Ketua KPK Alex Marwata.

Marwata hadir menjadi saksi meringankan untuk atasannya itu di kasus dugaan pemerasan.

Sebelumnya menyusul penetapan tersangka, Firli Bahuri mengajukan sidang praperadilan pada 24 November 2023 lalu.

Ia bahkan menyeret Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam proses penetapan tersangka terhadap dirinya.

BACA JUGA:Firli Bahuri Minta Alexander Mawarta Diperiksa Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Firli juga sudah diperiksa sebagai tersangka sebanyak dua kali.

Pemeriksaan kedua itu pengembangan atas temuan penyidik usai melakukan penggeledahan di apartemen Firli di Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads