Sempat Disaut Hotman Paris, Anies Baswedan Mengaku Sudah Hubungi Soal Hotline Pengacara Gratis

Sempat Disaut Hotman Paris, Anies Baswedan Mengaku Sudah Hubungi Soal Hotline Pengacara Gratis

ANIES BASWEDAN janji majukan kampung hingga kenalkan Bansos Plus di Pekanbaru. -Kedeputian Media dan Komunikasi Timnas AMIN-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengacara kondang Hotman Paris sempat menyaut adanya program Hotline Paris yang disampaikan Calon Presiden Anies Baswedan dalam Debat Capres di KPU. 

Hotman Paris menyaut lantaran "Paris" yang merupakan namanya digunakan oleh Anies untuk program Hotline-nya tersebut. Di mana, "Paris" dalam programnya Anies yaitu merupakan kepanjangan dari istilah "Pengacara Gratis".

Program Hotline Paris nantinya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum gratis bisa mengubungi melalui Hotline Paris ini.  

BACA JUGA:Anies Janjikan Layanan Hotline Paris Gratis, Hotman Bereaksi: Salah Ngomong atau Apa?

"Kita akan menyiapkan nomor-nomor yang bisa dijangkau 24 jam oleh masyarakat, karena itu lah ada nomor hotline-nya memang hotline pengacara gratis, sehingga singkatannya adalah Hotline Paris," ujar Anies.

Setelah disaut Hotman Paris usai debat Capres, Anies mengaku menghubungi Hotman dan berkonsultasi terkait program Hotline Paris tersebut.  

"Resposnnya positif, dia bilang malah saya sudah posting terus Pak Anies," akunya.

Anies juga menyebut Hotman akan diajaknya dalam mengambil bagian dalam program Hotline Paris.

Program ini ditujukan untuk memberikan bantuan hukum supaya masyarakat Indonesia memiliki layanan bantuan hukum yang mudah.


Pengacara kondang Hotman Paris.-Instagram Hotman Paris -

BACA JUGA:Elektabilitas Prabowo-Gibran Melejit Hingga 45,6% di Survei Terbaru LSI

"Saya akan ajak beliau mungkin salah satu pengacara pertama yang akan diajak, saya akan ajak ngobrol," katanya.

Sebelumnya, Hotman Paris bereaksi lantaran namanya disebut dalam Debat Capres.

Ia merasa Hotline Paris yang disampaikan Anies, menyerupai namanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: