KA Feeder Whoosh Tabrakan dengan Minibus di Bandung Barat, 2 Orang Meninggal, 4 Luka-luka

KA Feeder Whoosh Tabrakan dengan Minibus di Bandung Barat, 2 Orang Meninggal, 4 Luka-luka

KA Feeder Whoosh Tabrakan dengan Minibus di Bandung Barat, 2 Orang Meninggal, 4 Luka-luka-X/@sahabat_kereta-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Terjadi insiden kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Cilame, Ngaprah, Bandung Barat, Jawa Barat yang mengakibatkan sebuah mobil minibus tertabrak KA feeder Kereta Cepat Whoosh pada Kamis 14 Desember 2023.

Kapolsek Padalarang Kompol Darwan menjelaskan kecelakaan ini berawal saat kereta dengan nomor KA 7330 Feeder Rute Padalarang – Bandung sedang melaju pada sekitar pukul 12.43 WIB, di saat bersamaan, ada juga mobil yang hendak lewat.

BACA JUGA:Terobos Palang Pintu Rel, Seorang Pemotor di Senen Tewas Disambar Kereta

Menurut Darwan, korban dalam minibus tersebut ada enam orang, yang di antaranya dua orang meninggal, serta empat orang lainnya mengalami luka-luka dan sudah dibawa ke rumah sakit.

"Untuk data korbannya sudah dibawa ke rumah sakit. Ada enam orang korban, dua di antaranya meninggal dunia, sementara empat masih hidup dibawa ke rumah sakit," ujar Darwan kepada wartawan, Kamis 14 Desember 2023.

BACA JUGA:KAI Turunkan Kereta Inspeksi, Cek Kesiapan Angkutan Nataru di Jalur Selatan dan Utara Pulau Jawa

Menanggapi kecelakaan kereta api tersebut, Manajer Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanafi mengimbau para pengguna jalan untuk lebih tertib dan menaati aturan.

Terutama yang tertera dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"PT KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api," tutur Ayep.

BACA JUGA:10 Kereta Favorit Saat Liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Pengendara wajib memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang serta wajib memastikan pula kendaraannya keluar dari perlintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di pelintasan sebidang.

"Ini harus ditaati sehingga angka kecelakaan dan korban dapat ditekan, mengingat saat ini PT KAI juga telah menambah percepatan waktu tempuh beberapa perjalanan kereta api," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads