10.992 Calon Petugas Haji 2024 Lolos Verifikasi Berkas
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan, proses seleksi CAT tahap pertama berjalan lancar.-kemenag RI-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebanyak 10.992 peserta lolos verifikasi berkas dalam Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1445 H/2024 M tahap pertama.
Seleksi Petugas Haji tersebut digelar serentak di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 Desember 2023.
Seleksi dilakukan secara digital dengan Computer Assested Test (CAT).
BACA JUGA:Menag Yaqut Cholil Qoumas Bertemu Menhaj Arab Saudi Bahas Persiapan Penyelenggaraan Haji 2024
"Petugas haji banjir peminat. Total ada 10.992 peserta yang tercatat lolos verifikasi berkas dan berhak ikut CAT," terang Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Minggu 24 Desember 2023.
Disebutkannya, terdapat sebanyak 1.471 kuota petugas haji yang tersedia, terdiri atas 275 PPIH Arab Saudi (pelaksana akomodasi, transportasi, katering, siskohat, dan pelaksana bimbingan ibadah), serta 598 ketua kloter dan 598 pembimbing ibadah kloter.
"Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat provinsi. Tahap provinsi akan diikuti dua kali lipat dari formasi yang tersedia, jumlahnya 2.942 orang,” ujar Anna Hasbie.
Anna menjelaskan, peserta yang berhak ikut seleksi tahap provinsi diumumkan pada 25 Desember 2023 melalui aplikasi Pusaka SuperApps yang bisa diunduh di Play Store/Google Play (Android) atau App Store (iOS) melalui kantor Kemenag kabupaten/kota/provinsi.
Pada tingkat provinsi, lanjut dia, selain CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023.
“Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024,” terang Anna.
Proses seleksi ini dilakukan secara online dan terbuka agar dapat menjaring petugas haji terbaik.
Menurut Anna, tantangan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H cukup berat.
Selain ada tambahan hingga 20.000 kuota, jemaah haji yang masuk kategori lanjut usia (lansia) juga masih cukup banyak, sekitar 46.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: