Tindaklanjuti Kecelakaan Kerja di Morowali, Kemnaker Turunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan

Tindaklanjuti Kecelakaan Kerja di Morowali, Kemnaker Turunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan

Belasan pekerja tewas dalam ledakan smalter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel Morowali pada Minggu 24 Desember 2023. -Tangkapan layar facebook@ Iryani Andi Tamba-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan belasungkawa kepada korban ledakan tungku smelter yang terjadi di PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah. 

Kemnaker juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

BACA JUGA:Korban Kebakaran Smalter Nikel Morowali Ditanggung BPJS, ITSS Beri Santunan Pada Keluarga Korban

"Saya prihatin terhadap peristiwa yang terjadi di PT IMIP. Saya juga turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya belasan pekerja dan puluhan pekerja lainnya yang mengalami luka-luka," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kemnaker, Haiyani Rumondang, dalam keterangannya, Minggu 24 Desember 2023.

Dirjen Haiyani memastikan para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka akan mendapatkan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Belasan Pekerja Tewas Dalam Ledakan Smalter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel Morowali, Ada yang Nekat Loncat Menyelamatkan Diri

Selain itu, Dirjen Haiyani menyatakan bahwa Kemnaker sejak pagi telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan juga perusahaan terkait.

"Merespons kejadian kecelakaan tersebut, Kadisnaker Provinsi Sulawesi Tengah langsung menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker juga akan turun besok, Senin 25 Desember 2023," jelasnya.

BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Timur Laut Morowali, Sulawesi Tengah Berkukatan M 3,3

Haiyani mengatakan, industri smelter termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi, maka wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi. 

Tim Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Pusat melakukan pengawasan, termasuk memberikan pembinaan penerapan norma ketenagakerjaan khususnya K3.

"Maka harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai dengan persyaratan K3, terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko bahaya tinggi," lanjutnya.

"Pembinaan terus dilakukan termasuk memastikan prosedur dan personil K3 yang memenuhi standar K3," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: