Korban Kebakaran Smalter Nikel Morowali Ditanggung BPJS, ITSS Beri Santunan Pada Keluarga Korban

Korban Kebakaran Smalter Nikel Morowali Ditanggung BPJS, ITSS Beri Santunan Pada Keluarga Korban

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan akan menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa korban kebakaran smalter nikel Morowali ditanggung BPJS.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY. ID – Pihak Kementerian Ketenagakerjaan akan menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa korban kebakaran smalter nikel Morowali ditanggung BPJS.

Kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel Morowali terjadi pada Minggu 24 Desember 2023 setelah sebelumnya terjadi ledakan pada salah satu tungku pada pagi harinya.

Akibat ledakan ini menimbulkan kebakaran hebat yang menewaskan 13 pekerja smalter nikel Morowali.

Selain menewaskan 13 pekerja peristiwa kebakaran yang dipicu oleh ledakan meledaknya tungku 41 ITSS ini juga menyebabkan sebanyak 46 pekerja terluka.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini Saat Natal 25 Desember 2023, Hujan Datang?

BACA JUGA:Pesan Hamas Pada Umat Kristen Dunia Saat Natal 2023: Kami Sampaikan Rasa Hormat Pada Mereka

Ledakan berawal saat pihak smalter nikel Morowali melakukan perawatan berkala di tungku 41, akan tetapi dalam pengerjaanya, tungku runtuh dan sisa terak besi tumpah keluar serta menyebabkan kebakaran karena mengenai barang-barang yang mudah terbakar.

Adapun korban 13 korban jiwa terdiri 9 orang tenaga kerja Indonesia dan 4 korban lainnya merupakan tenaga kerja asing atau TKA asal China.

Dalam penanganan korban kebakaran smater nikel tersebut, pihak Kemnaker juga telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi.

BACA JUGA:Kapolri Ajak NU-Muhammadiyah Ikut Pengamanan Natal

BACA JUGA:Hilirisasi Digital Gibran Bikin Blunder, Rocky Gerung: Keracunan Istilah dan Pedantic

Selain itu para korban baik yang meningga dunia serta yang terluka akan ditanggung serta mendapatkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

Selain BPJS, pihak PT IMIP dikatakan akan menanggung seluruh biaya perawatan dan perawatan korban pascakecelakaan korban peristiwa tersebut serta memberikan santunan bagi keluarga korban

Dalam melakukan investigasi, pihak Kemnaker telah berkordinasi dengan Kadisnaker Provinsi Sulawesi Tengah dan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bergerak pada Senin 25 Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads