Polres Bogor Terapkan CFN di Puncak Bogor Pada Malam Tahun Baru 2024
Polres Bogor Terapkan CFN di Puncak Bogor Pada Malam Tahun Baru 2024-Illustrasi Polisi Lalu Lintas/infopuncak.bogor-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Bogor akan memberlakukan car free night (CFN) atau malam tanpa kendaraan bermotor pada malam tahun baru di Puncak Bogor pada 31 Desember 2023.
Bagi warga yang ingin melindas di jalur wisata puncak Bogor, Polres Bogor mengimbau agar melintas sebelum car free night dimulai.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, CFN akan diterapakan sepanjang jalur Puncak Bogor mulai 31 Desember 2023 sekitar pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2024 sekitarnya pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA:Perayaan Tahun Baru 2024 DKI Jakarta, 11 Panggung Hibur Warga di Festival Malam Muda-Mudi
BACA JUGA:Polisi Larang Konvoi di Malam Tahun Baru atau akan Ditilang
“ Kami mengimbau agar pengedara yang melintas dan merayakan tahun baru pada saat pergantian tahun ke Puncak Bogor agar lebih awal datang, sebelum CFN dimulai,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.
AKBP Rio Wahyu Anggoro menambahkan, bagi pengedara yang akan menuju ke Cianjur atau Bandung dapat melewati dua jaklur alternatif.
“ Pengendara bisa melalui jalur Cibubur-Cianjur via Jonggol dengan rute Cibubur-Cieungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur; serta Jalur Ciawi-Cianjur via Sukabumi dengan rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur,” kata Rio Wahyu Anggoro.
Selain memberlakukan CFN, Polres Bogor juga tetap memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap kendaraan bermotor menjelang libur panjang Tahun Baru 2024.
BACA JUGA:Daftar Rekomendasi Tempat Merayakan Tahun Baru 2024 Terbaik di Jabodetabek
BACA JUGA:Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Sopir Angkutan Umum Tes Kesehatan di Bandara Soetta
" Pemberlakkan Ganjil Genap tanggal 27-29 Desember 2023,tetap dijalankan, Kami gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak," kata Rio.
Kawasan Puncak merupakan tujuan wisata masyarakat untuk menghabiskan waktu liburannyam, sa;ah satunya warga sekitar Jakarta.
Setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu, Polres Bogor memberlakukan Ganjil genap dan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang melintas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: