Polisi Larang Konvoi di Malam Tahun Baru atau akan Ditilang

Polisi Larang Konvoi di Malam Tahun Baru atau akan Ditilang

JAKARTA, DISWAY.ID - Masyarakat diimbau untuk tidak konvoi dalam pergantian malam tahun baru 2024 mendatang. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usma mengatakan pihaknya melarang masyarakat melakukan konvoi saat pergantian tah-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Masyarakat diimbau untuk tidak konvoi dalam pergantian malam tahun baru 2024 mendatang.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usma mengatakan pihaknya melarang masyarakat melakukan konvoi saat pergantian tahun nanti.

BACA JUGA:Libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024, KA Jadi Andalan Masyarakat Bebas Macet Dan Nyaman

"Kalau konvoi kami tidak bolehkan," katanya kepada awak media, Senin 25 Desember 2023.

Diungkapkannya, pihaknya melarang konvoi motor maupun mobil bak terbuka yang masuk ke Jakarta dari kawasan aglomerasi.

"Enggak boleh konvoi, apalagi melakukan (dengan) bak terbuka," ungkapnya.

Sementara, masyarakat dari beberapa daerah di sekitaran Jakarta akan dilakukan pengalihan jika melakukan konvoi.

BACA JUGA:Daftar Rekomendasi Tempat Merayakan Tahun Baru 2024 Terbaik di Jabodetabek

"Khusus untuk masyarakat yang dari Bekasi, dari Depok, dari Tangerang, kami akan lakukan pengalihan," sambung dia.

Pihaknya melakukan hal tersebut lantaran mencegah kepadatan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta.

Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang nekat melakukan konvoi.

"Oh tilang," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: