Raffi Ahmad Mau Buat Resort Mewah di Jogja, Pengamat Singgung Soal Potensi Kerusakan Lingkungan

Raffi Ahmad Mau Buat Resort Mewah di Jogja, Pengamat Singgung Soal Potensi Kerusakan Lingkungan

Raffi Ahmad Mau Buat Resort Mewah di Jogja, Pengamat Singgung Soal Potensi Kerusakan Lingkungan -Raffinagita1717/Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID - Rencana pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di Pantai Krakal, Yogyakarta ternyata bermasalah karena dibangun di atas kawasan lindung geologi.

Bahkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyatakan proyek yang didanai PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) dapat berdampak merusak lingkungan. 

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar turut menyoroti hal tersebut.

BACA JUGA:10 Tradisi Natal di Indonesia, dari Misa Tengah Malam Sampai Tukar Kado

BACA JUGA:Penjelasan Thalassophobi, Takut dengan Kedalaman Air Laut yang Menyimpan 'Misteri'

Ia berpendapat, jika terbukti adanya pelanggaran dan potensi kerusakan lingkungan maka pemerintah harus mencabut izin pembangunan beach club tersebut. 

" Jika laporan WALHI ternyata benar, maka dengan hasil pembuktian tersebut pemerintah harus mencabut segala perizinan yang pernah dikeluarkan atas proyek tersebut, " ujarnya di Jakarta, Rabu 28 Desember 2023.

Fickar pum meminta agar pemerintah melakukan penyelidikan terkait dengan adanya laporan dari WALHI, baik izin belum atau sudah dikeluarkan dari pemerintah daerah setempat. 

" Pemerintah mempunyai perangkat, baik berupa institusi maupun ahli, bahkan ada Kementrian KLHK. Artinya terhadap laporan WALHI itu bisa diselidiki dan dilakukan penelitian sebelum izin dikeluarkan maupun sudah dikeluarkan," kata dia. 

BACA JUGA:35 Ucapan Selsamat Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Bikin Haru!

BACA JUGA:Bogasari Gelar Program SBB, Berdayakan Para Ibu Untuk Kembangkan Industri UKM

Menurutnya, penelitian yang dilakukan harus melibatkan masyarakat, termasuk WALHI agar hasilnya selain legitimasi juga aspiratif.

Selain itu jika terbukti, maka aparat penegak hukum harus memeriksa pejabat yang mengeluarkan izin tersebut. 

" Karena ini khan kawasan lindung ekologi, jadi oknum pejabat harus diperiksa apakah ada tidaknya potensi dugaan suap atau korupsinya dalam proses pengeluaran perizinan pembangunan beach club tersebut," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: