WHO Minta Semua Negera Larang Rokok Elektrik dengan Perasa
ANEKA RASA vape dipajang di salah satu toko di El Segundo, California, Amerika Serikat.-PATRICK T. FALON-AFP-
BACA JUGA:UPDATE! Jokowi Larang Penjualan Rokok Ketengan Mulai 2023, Rokok Elektrik Juga Diatur
WHO mengatakan meski risiko kesehatan jangka panjang dari vaping masih belum diketahui secara pasti, namun terbukti bahwa vaping juga menghasilkan beberapa zat yang memicu kanker, menyebabkan gangguan kesehatan jantung dan paru-paru, serta mempengaruhi perkembangan otak di kalangan remaja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: