Malam Tahun Baru, Polisi Tangkap 6 Remaja Tanggung yang Hendak Tawuran di Cengkareng
Enam Remaja Tanggung diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat karena hendak tawuran di Cengkareng pada dini hari tadi, Senin 1 Januari 2024-Dok. Polres Metro Jakarta Barat -
JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah remaja diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat usai perayaan malam tahun baru 2024 dini hari tadi.
Para remaja itu diciduk karena hendak melakukan tawuran dengan barang bukti sejumlah senjata tajam.
BACA JUGA:Puncak Arus Balik, Polisi Berlakukan One Way di Jalur Puncak Arah Jakarta
Aksi itu berhasil lebih dulu diantisipasi oleh polisi yang sedang patroli. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi M Hari Agung Julianto, pihaknya mengamankan remaja tanggung itu di wilayah Cengkareng.
"Tim menerima aduan dari masyarakat terkait adanya remaja yang bergerombol dan diduga hendak melakukan aksi tawuran,” kata Hari, Senin 1 Januari 2024.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang berupa 2 senjata tajam dari 6 pelaku. Buntut tindakan mereka yang bisa mengganggu keamanan masyarakat, polisi membawanya ke Markas Polsek Cengkareng.
Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengkonfirmasi penindakan remaja yang hendak tawuran di wilayahnya. Untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya akan mengintensifkan Patroli di wilayah Cengkareng.
BACA JUGA:Diduga Hendak Tawuran, 2 Remaja Diamankan Tim Polres Metro Jakbar
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga selama liburan pergantian tahun baru," kata Hasoloan.
Hasoloan mengatakan mereka saat ini kelima remaja tersebut masih diperiksa intensif. Saat ini, pihak orangtua dan para guru dipanggil guna memberi klarifikasi atas kelakuan keenam remaja itu.
Pasalnya, mereka yang diamankan masih berstatus pelajar. Hasoloan menuturkan, peran orangtua sangat dibutuhkan untuk mencegah aksi tak terpuji itu.
"Peran penting orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak melibatkan diri pada perilaku melanggar hukum. Perilaku tersebut akan menyusahkan orang tua anak itu sendiri. Bagi yang terbukti melanggar hukum tentunya akan kami proses lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: