Dipanggil Bawaslu Jakarta Pusat, Gibran Terlihat Ngantor di Solo
Cawepres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin, 1 Januari 2024.--
JAKARTA, DISWAY.ID - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka sepertinya tidak menghadiri panggilan Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa 2 Januari 2024.
Hingga siang ini, Gibran terlihat masih beraktivitas di Kantor Wali Kota Surakarta yang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman No 2, Kampung Baru, Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Tiba sekira pukul 10.30 WIB dengan mengendarai mobil dinas bernopol AD 1 A, Gibran di Balai Kota Solo menemui sekelompok seniman yang tengah mengadakan kegiatan di lokasi tersebut.
BACA JUGA:TKN Akui Belum Terima Surat Resmi Pemanggilan Gibran dari Bawaslu Jakarta Pusat
Sempat berbincang dengan seniman, kemudian Gibran memasuki ruangan kerjanya.
Wartawan yang sudah menunggu di depan ruangan kerjanya, tidak mendapat komentar Gibran terkait pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat.
Informasi dihimpun dari protokoler Setda Kota Solo, Gibran pada hari ini tidak mengajukan cuti kerja dan tetap menjalankan tugasnya di wilayah Solo.
Sedianya, Gibran pada Selasa 2 Januari ini, diagendakan Bawaslu Jakarta Pusat untuk klarifikasi terkait aksi bagi-bagi susu di kegiatan car free day (CFD) di Jakarta.
Namun demikian, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf mengaku, pihaknya belum menerima surat pemanggilan untuk Cawapres Gibran dari Bawaslu Jakarta Pusat.
"Terkait panggilan Bawaslu Jakpus kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakarta Pusat terkait panggilan ini," ujar Amiruddin Ma'ruf saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Januari 2024.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tangkap Pemilik Akun TikTok ‘Presiden Ono Niha’, Kasus Ujaran Kebencian
Bahkan dia meminta kepada media untuk mengkonfirmasi kembali terkait pemanggilan Gibran Rakabuming Raka yang direncanakan pada hari ini, Selasa, 2 Januari 2024.
"Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini," jelasnya.
Lebih lanjut, dia pun menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya tidak menerima surat pemanggilan apapun yang berkaitan dengan Bawaslu Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: