TKN Akui Belum Terima Surat Resmi Pemanggilan Gibran dari Bawaslu Jakarta Pusat

TKN Akui Belum Terima Surat Resmi Pemanggilan Gibran dari Bawaslu Jakarta Pusat

Cawepres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin, 1 Januari 2024.--

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf mengaku, pihaknya belum menerima surat pemanggilan untuk Calon Wakil Presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka dari Bawaslu Jakarta Pusat. 

"Terkait panggilan Bawaslu jakpus kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakarta Pusat terkait panggilan ini," ujar Amiruddin Ma'ruf saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Januari 2024.

Bahkan dia meminta kepada media untuk mengkonfirmasi kembali terkait pemanggilan Gibran Rakabuming Raka yang direncanakan pada hari ini, Selasa, 2 Januari 2024.

BACA JUGA:Yakin Menang Satu Putaran, TKN Fanta Prabowo-Gibran Doa Bersama

"Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini," jelasnya. 

Lebih lanjut, dia pun menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya tidak menerima surat pemanggilan apapun yang berkaitan dengan Bawaslu Jakarta Pusat. 

"Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," imbuhnya. 

Oleh karena itu, Aminuddin Ma'ruf menegaskan kepada Bawaslu Jakarta Pusat untuk tidak berwacana terlebih dahulu sebelum menetapkan keputusan apapun, terutama masalah yang berkaitan dengan sosok yang didukungnya itu. 

"Mohon kiranya kepada bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan mis informasi," katanya. 

Di satu sisi, Aminuddin Ma'ruf menyebutkan, Gibran bersama dengan timnya akan kooperatif terhadap panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat. 

BACA JUGA:Bareskrim Polri Tangkap Pemilik Akun TikTok ‘Presiden Ono Niha’, Kasus Ujaran Kebencian

Karena, tambahnya, sosok yang didukungnya itu sangat komitmen dalam mengikuti aturan yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu. 

"Mas Gibran sebagai peserta pemilu pilpres sangat berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan," ucapnya. 

Diketahui sebelumnya, beredar surat pemanggilan yang ditujukan kepada Gibran Rakabuming Raka dari pihak Bawaslu Jakarta Pusat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads