Berkas Perkara Firli Bahuri Tengah Dilengkapi Ditkrimsus untuk Dikembalikan ke Kejati

Berkas Perkara Firli Bahuri Tengah Dilengkapi Ditkrimsus untuk Dikembalikan ke Kejati

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya tegaskan siap hadapi praperadilan yang kembali diajukan tersangka Firli Bahuri.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Usai dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, berkas perkara tersangka Firli Bahuri akan kembali dilengkapi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya kini tengah melengkapi berkas itu.

"Betul mas (Dilengkapi, red)," katanya kepada awak media, Rabu 3 Januari 2024.

BACA JUGA:Update Korban Gempa di Jepang: 57 Orang Tewas dan Puluhan Bangunan Roboh

BACA JUGA:Kemenag Salurkan Bantuan Untuk Palestina Rp 44,8 M Melalui LazisNU dan LazisMU

Namun pihaknya belum menjelaskan kapan akan mengirim berkas itu ke Kejati kembali.

"Nanti kita update mas," tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembalikan berkas perkara Firli Bahuri ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Tiga Kali Ketangkap Kasus Narkoba, Ammar Zoni Ogah Cerai dari Irish Bella

BACA JUGA:Sosok Rizal Ramli, Eks Menko Era Gus Dur dan Jokowi yang Berpulang di Usia 69 Tahun, Dapat Julukan 'Rajawali Ngepret'

Ade menyebutkan berkas tersebut dikembalikan pada pihaknya lantaran dinyatakan belum lengkap.

"Penyidik akan segera menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara sebagaimana petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," sebutnya.

Disebutkannya pihaknya telah menerima berkas pada Jumat 29 Desember.

Dituturkannya, pihaknya bakal segera melimpahkan kembali berkas ke Kejati DKI apabila telah dilengkapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: