Rosalia Indah Tolak Ganti Rugi iPad Penumpang yang Hilang, Pakai Pasal 192 UU Lalulintas Angkutan Jalan

Rosalia Indah Tolak Ganti Rugi iPad Penumpang yang Hilang, Pakai Pasal 192 UU Lalulintas Angkutan Jalan

Ilustrasi. Hasil investigasi Rosalia Indah terkait kasus pencurian iPad di bus dinilai belum ada tindak tegas.-Foto/Dok/Instagram/@zeinufry_2542-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak Perusahaan Otobus (PO) Rosalia Indah menolak ganti rugi barang penumpang yang hilang dan ramai menjadi perbincangan di media sosial beberapa waktu lalu.

Saat itu, korban adalah Widino Arnoldy yang menjadi penumpang bus Wonosobo - Ciputat pada 19 Desember 2023 lalu yang kehilangan iPad di dalam tasnya yang diganti dengan buku dan keramik.

BACA JUGA:Dari PO Rosalia Indah Hingga PO 27Trans, Ini Deretan Bus Single Glass yang Sedap Dipandang

Kasus kehilangan ini mencuat saat Widino mengunggah kejadian pahitnya saat menjadi penumpang bus Rosalia Indah di akun media sosial X miliknya @widino pada Rabu 20 Desember 2023.

Mengalami kejadian tidak mengenakkan tersebut Widino pun menuntut PT Rosalia Indah Transport untuk mengganti rugi iPadnya yang hilang.

Direktur PT Rosalia Indah Transport FX Adimas Rosdian mengatakan, setelah berkonsultasi dengan beberapa pihak terkait masalah hukum ini, pihaknya memutuskan untuk tidak mengganti barang bawaan penumpang yang hilang saat menggunakan layanan perusahaan.

BACA JUGA:Hasil Investigasi Rosalia Indah soal Kasus Pencurian iPad di Bus Nihil Tindak Tegas, Korban Tuntut Ganti Rugi!

Pasalnya, aturan perusahaan yang tertera pada tiket bus Rosalia Indah sudah menjelaskan bahwa kehilangan barang bawaan penumpang baik non-bagasi dan non-label bukan menjadi tanggung jawab perusahaan.

"Hal ini mengacu kepada Pasal 192 Ayat (4) Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan," ujar Adimas, Selasa 2 Januari 2024.

Namun begitu, Adimas mengungkapkan pihaknya berkomitmen mendukung pihak Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus pencurian tersebut.

BACA JUGA:iPad Penumpang Bus Lenyap, Rian Mahendra Sebut PO Rosalia Indah Berhak Tolak Ganti Rugi: Kecuali..

Adimas juga menuturkan, pihaknya juga berupaya meningkatkan pelayanan dengan memasang CCTV dan Kotak Aman Rosalia Indah-KARI (safe deposit box) di setiap bus.

"Tentu saja, kami saat ini sedang melakukan pemasangan CCTV secara bertahap di seluruh armada," tukasnya.


Penumpang bus PO Rosalia Indah keluhkan kejadian tersebut di media sosial-Foto/Tangkapan Layar/X-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: