PPATK Benarkan Perputaran Uang Judi Online di 2023 Tembus Rp 327 T dari 3,2 Juta Pejudi

PPATK Benarkan Perputaran Uang Judi Online di 2023 Tembus Rp 327 T dari 3,2 Juta Pejudi

Ilustrasi. Pelaku judi online menurut laporan PPATK sepanjang tahun 2023 tembus 3,2 juta orang. Indonesia kecolongan aktivitas transaksi mencapai Rp 327 triliun-Foto/Freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan perputaran uang judi online selama 2023 tembus angka Rp 327 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pun menyebut lebih dari 3,2 juta masyarakat Indonesia kecanduan judi online.

"Akumulasi perputaran dana pada tahun 2023 yang terkait dengan judi online, PPATK menemukan nilai rupiah adalah mencapai Rp327 triliun," ujar Ivan, dikutip Kamis, 11 Januari 2024.

BACA JUGA:Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023

Ia menambahkan, "Dari total perputaran dana tersebut, ditemukan sebanyak 3.295.310 masyarakat yang bermain judi online." 

Kabar ini tentunya sungguh ironis. Sebab di tahun sebelumnya, ada lebih dari 200 ribu orang Indonesia bermain judi online.

Ini artinya ada peningkatan luar biasa dari aktivitas transaksi ilegal yang keluar dari Indonesia.

PPATK pun mengakumulasi perputaran dana judi online sejak 2017 hingga 2023, di mana nilainya mencapai Rp 517 triliun.

BACA JUGA:Cak Imin Bakal Tingkatkan Literasi Digital Guna Berantas Judi Online

Ivan menyayangkan, angka ini menunjukkan transaksi orang Indonesia untuk bermain judi online sangat masif.

"Kita lihat betapa masifnya kegiatan judi online ini di tengah-tengah masyarakat kita," katanya.

Ia menjelaskan, perputaran dana judi online meningkat 63 persen dari seluruh kegiatan haram sejak 2017.

BACA JUGA:Cak Imin: Kalau AMIN Menang, Pagi Dilantik, Sore Berantas Semua Pinjol-Judi Online

"Tahun ini saja sudah mencakup 63 persen dari total akumulasi perputaran dana yang sebesar Rp517 triliun sejak tahun 2017," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads