Pengancam Dirinya Ditangkap, Anies Minta Pelaku Dibina
PRIA yang ancam tembak Anies ditangkap, NasDem: Polisi tepis isu tak netral. Foto: Pria yang mengancam menembak Anies Baswedan.-Instagram-
JAKARTA. DISWAY.ID-- Polisi menangkap pria berinisial AWK (23) yang merupakan pemilik akun @calonistri71600 karena diduga mengancam penembakan terhadap capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Menanggapi hal ini, Anies berharap AWK bisa dibina.
BACA JUGA:Anies Apresiasi Polri Tangkap Pengancam Tembak Dirinya
"Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas," kata Anies Baswedan melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu, 13 Januari 2024.
Capres dari koalisi perubahan itu mengatakan langkah cepat kepolisian dalam menangkap pelaku pengancaman tersebut merupakan salah satu upaya dalam melindungi kebebasan berpendapat.
BACA JUGA:Terungkap! Pelaku Pengancaman terhadap Anies Baswedan Baru Lulus SMA
“Sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” tuturnya menambahkan.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengapresiasi gerak cepat Polri yang telah menangkap pelaku penyebar ancaman penembakan terhadap dirinya.
BACA JUGA:Handphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita Polisi
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” kata Anies.
Diketahui, polisi telah menangkap AWK (23), pemilik akun TikTok @calonistri71600 karena diduga menulis komentar yang berisi ancaman untuk menembak Anies.
AWK ditangkap hari ini di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB. Berdasarkan keterangan awal, AWK mengakui jika cuitan tersebut dibuat olehnya.
BACA JUGA:Usai Diperiksa, Pengancam Tembak Anies Mengaku Tidak Ada Keterkaitan dengan Paslon Lain
"Informasi terkini dari tim yg menangani ybs telah dinyatakan bahwa benar dia yg mmbuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut tim gabungan direktorat siber Bareskrim polri dan Polda Jawa Timur," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Humas Polri, Sabtu, 13 Januari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: