Handphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita Polisi

Handphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita Polisi

Arjun Wijaya Kusumo, pelaku ancam tembak Anies Baswedan saat ditangkap kepolisian Polda Jatim-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemilik akun TikTok @calonistri71600 ditangkap usai diduga melakukan ancaman kepada calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di media sosial. Pelaku merupakan laki-laki berinisial AWK (23).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan dalam penangkapan itu polisi hanya mengamankan handphone dari AWK.

BACA JUGA:Usai Diperiksa, Pengancam Tembak Anies Mengaku Tidak Ada Keterkaitan dengan Paslon Lain

"Kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Januari 2024.

Jenderal bintang dua itu memastikan tak ada senjata yang diamankan.

"Informasi awal belum ditemukan adanya hal tersebut hanya kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yg terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai si handphone ataupun yang lainnya," ujarnya.

BACA JUGA:Pelaku Pengancam Penembakan Anies Baswedan Ditangkap di Jember, Apa Motifnya?

Sebelumnya, Tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Siber Bareskrim Polri menangkap pemilik akun @calonistri71600 akibat menebar ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1, Anies Baswedan.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial AWK (23) ditangkap di Jember, Jawa Timur, pada pukul 09.30 WIB tadi.

"Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu paslon sudah ditangkap tadi pagi berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan untuk siber Polda Jawa Timur," kata Shandi di Mabes Polri, Sabtu, 13 Januari 2024.

BACA JUGA:Korban Pengancaman Oknum Polisi yang Bela Putrinya Usai Terlibat Kecelakaan Ajukan Syarat Jika Ingin Berdamai

"Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Pasuruan Jawa Timur tepatnya TKP nya di Jember," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, AWK telah mengakui bahwa ia melakukan pengancaman melalui media sosial.

Untuk selanjutnya, polisi akan mendalami motif AWK mengancam Anies Baswedan.

“Masih pendalaman, informasi terkini dari tim yang menangani, yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu. Saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: