Pelaku Pengancam Penembakan Anies Baswedan Ditangkap di Jember, Apa Motifnya?
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho.-Humas Mabes Polri-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Siber Bareskrim Polri menangkap pemilik akun @calonistri71600 akibat menebar ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial AWK (23) ditangkap di Jember, Jawa Timur, pada pukul 09.30 WIB tadi.
"Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu paslon sudah ditangkap tadi pagi berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan untuk siber Polda Jawa Timur," kata Shandi di Mabes Polri, Sabtu, 13 Januari 2024.
BACA JUGA:Prabowo Akui Suka Burger King Jadi Sorotan Keras Netizen di Medsos: Ini Orang Nggak Ngerti
"Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Pasuruan Jawa Timur tepatnya TKP nya di Jember," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, AWK telah mengakui bahwa ia melakukan pengancaman melalui media sosial.
Untuk selanjutnya, polisi akan mendalami motif AWK mengancam Anies Baswedan.
BACA JUGA:Pemilik Akun TikTok Ini Ancam Penembakan Anies Baswedan
“Masih pendalaman, informasi terkini dari tim yang menangani, yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu. Saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan,” imbuhnya.
Motif Pelaku
Meski demikian, Shandi belum bisa menjelaskan secara detail terkait peran dan motifnya karena masih didalami.
BACA JUGA:Daftar 40 Kota yang Bakal Dibangun Anies Setara Jakarta
"Bari keterangan awal baru bisa kutip tentang adanya motif yang tadi, apakah dia sudah pernah atau mungkin dari dokumen atau mungkin dari alat bukti yang lain nanti bisa menunjukkan ada peran dia yang lainnya. Ini masih kita dalamin," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: