Korban Pengancaman Oknum Polisi yang Bela Putrinya Usai Terlibat Kecelakaan Ajukan Syarat Jika Ingin Berdamai

Korban Pengancaman Oknum Polisi yang Bela Putrinya Usai Terlibat Kecelakaan Ajukan Syarat Jika Ingin Berdamai

Tampang Bripka Edi, anggota Polresta Palembang yang ditahan karena ulahnya mengancam pengemudi mobil dengan senjata mirip pisau kini dipatsus-Satreskrim Polresta Palembang -

PALEMBANG, DISWAY.ID - Korban pengancaman Bripka Edi Purwanto gegara insiden kecelakaan di PALEMBANG,Dodi, mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian atas kasus yang viral itu.

Dodi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang yang sangat cepat merespon kasus pengancaman yang ia alami.

BACA JUGA:Kena Deh! Inilah Tampang Polisi yang Ancam Pengendara Mobil di Palembang dengan Pisau, Terancam Pidana 5 Tahun Penjara

BACA JUGA:Viral Video Oknum Polisi di Palembang Ancam Pengendara yang Terlibat Lakalantas Anaknya, Acungkan Sajam

Mesko demikian, Dodi menyampaikan niatnya untuk berdamai dengan pelaku. Adapun perdamaian atau restorative justice itu wajib memenuhi syarat khususnya kepada Bripka Edi dan dua orang lainnya yang turut terlibat dalam insiden itu. 

"Saya mau mediasi mau damai, tapi keluarga saya minta datangnya kesini jangan mediasi di kantor polisi karena bakal ramai. Sebab keluarga juga panik melihat kejadian itu, keluarga juga pengen tahu bagaimana duduk masalahnya. Keinginan saya mediasinya secara kekeluargaan saja, " kata Dodi kepada wartawan, Selasa 19 Desember 2023. 

Dodi menegaskan, meski saat ini pelaku tengah diperiksa polisi di Polrestabes Palembang, ia belum bersedia jika dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

"Kalau mau dipanggil polisi saya belum siap mental karena masih trauma ini saja masih izin dengan kantor. Untuk sementara ini belum mau damai, kalau pelaku mau damai sebaiknya di rumah saja. Saya lapor ini supaya bikin efek jera agar tidak semena-mena di jalan, " katanya

BACA JUGA:Heboh! Alphard Plat Jakarta Terobos Jalan Baru Dicor di Palembang, Ngaku-ngaku Pengacara

BACA JUGA:Selebgram Ratu Narkoba Palembang Adelia Putri Salma Masuk Dalam Jaringan Fredy Pratama

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono mengungkapkan fakta sebenernya perihal aksi koboi Bripka Edi ancam warga menggunakan benda mirip pisau.

Dalam narasi video yang tersebar disebutkan korban diancam dengan pisau. Akibat kejadian itu, korban Dodi melaporkan pengancaman yang ia alami itu ke Polrestabes Palembang.

Pihak kepolisian lalu menindaklanjuti dengan mengamankan Bripka Edi Purwanto dengan berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Sumatera Selatan.

Harryo mengatakan, senjata yang digunakan tersangka ternyata bukan pisau, melainkan dongkrak kecil yang menyerupai senjata tajam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: