Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi yang Meringankan Firli Bahuri

Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi yang Meringankan Firli Bahuri

Prof Yusril Ihza Mahendra sampaikan alasannya jadi saksi ahli tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Prof Yusril Ihza Mahendra sampaikan alasannya jadi saksi ahli tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri.

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya memang kerap menjadi saksi ahli dalam beberapa persidangan.

BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan: Banyak Kejanggalannya

"Saya sering sama siapa aja, orang-orang kecil pun diminta saya datangi, begitu juga saya diminta menjadi ahli kadang-kadang di sidang PTUN. Makanya, di sidang pengadilan banyak saya sering diminta menjadi ahli sejauh menerangkan suatu peraturan perundang-undangan saya bersedia," katanya kepada awak media, Senin 15 Januari 2024.

Selain itu, menurutnya pasal-pasal yang disangkakan kepada Firli sensitif.

"Karena pasal-pasal yang dituduhkan sensitif, misalnya Tipikor, terutama Pasal 12. Saya tahu karena saya mewakili presiden mengajukan RUU, lalu kemudian mengenai saksi, saya juga yang menguji saksi ke MK yamg mengubah tentang saksi. Jadi, ketika orang meminta saya untuk menjadi ahli atau saksi meringankan, saya jarang menolak, saya bersedia aja," ucapnya.

BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Ungkap Alasannya Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

"Sering saya diminta karena prinsip saya orang jangan dihukum kalau memang tidak ada alat bukti yang cukup. Baca hadist nabi, bagi seorang hakim adalah lebih baik dia salah dalam membebaskan, daripada dia salah memberikan hukuman pada seseorang. Saya pernah menjadi menteri kehakiman," bebernya.

Sedangkan, Yusril mengatakan dirinya tidak melakukan persiapan jelang pemeriksaan hari ini.

"(Persiapan khusus) tidak ada," katanya kepada awak media, Senin 15 Januari 2024.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Yusril akan hadir dalam panggilan untuk menjadi saksi meringankan bagi Firli Bahuri.

"Informasinya (Yusril Ihza Mahendra) hadir," ucapnya.

BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Diperiksa Saksi Meringankan Firli Bahuri

"Selain Yusril sebagai saksi a de charge, juga ada saksi lain yang juga diperiksa," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: