Daftar Laporan Dana Kampanye 18 Parpol, PDIP Tertinggi, PSI Bikin Melongo

Daftar Laporan Dana Kampanye 18 Parpol, PDIP Tertinggi, PSI Bikin Melongo

Berikut laporan dana kampanye Partai Politik-reza-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Berikut daftar laporan dana kampanye 18 partai politik (Parpol) untuk Pemilu 2024.

Dana kampanye akan menentukan para anggota partai politik untuk melenggang ke pemerintahan.

Dan kampanye ini biasanya digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti menyebar alat peraga kampanye (APK).

BACA JUGA:Ini Link BKN Pendaftaran CPNS 2024 dan Cara Daftarnya

BACA JUGA:Park Min Young Terlibat Skandal, Drama Marry My Husband Terancam Diboikot

APK meliputi banner hingga baliho, ada juga yang memasang iklan secara khusus. Utamanya calon presiden dan wakil presiden.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, 18 partai telah membuat laporan dana kampanye (LADK).

Ketua Divisi Teknik KPU RI Idham Holik menyebut, LADK hasil perbaikan partai politik akan dicermati dan akan dituangkan dalam berita acara KPU RI.

"Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut. Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," kata Idham Holik dalam keterangannya, dilansir Rabu, 17 Januari 2024.

BACA JUGA:Perda Baru Resmi Diundangkan, Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas di DKI Jakarta Gratis Tanpa Biaya

BACA JUGA:Jago Bahasa Jerman, 2 Pelajar Juara Olimpiade Tingkat Nasional Melaju ke Tingkat Internasional

Adapun dari 18 partai, dana kampanye partai PDI-Perjuangan (PDIP) merupakan yang terbesar.

Tercatat PDI-P telah melaporkan dana kampanyenya mencapai Rp 183 miliar dengan pengeluaran Rp 115 miliar lebih.

Di bawah PDIP ada partai PSI yang diketuai oleh Kaesang Pangarep, yang laporan dana kampanye mencapai Rp 33 miliar, dengan pengeluaran Rp 24 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: