Ketahuan Nonton Drakor dan K-Pop, Remaja Korut Dihukum Kerja Paksa 12 Tahun
Selasa 23-01-2024,18:51 WIB
Reporter:
Marieska Harya Virdhani|
Editor:
Marieska Harya Virdhani
Remaja Korut-Dihukum karena menonton Drakor dan K-Pop-Daily Mail/The Guardian
JAKARTA, DISWAY.ID -
Korea Utara sudah sejak awal memberlakukan aturan ketat kepada anak muda di negaranya untuk anti-budaya
Korea Selatan, termasuk menonton drama Korea atau
drakor.
Jika melanggar, seperti yang dialami 2 remaja 16 tahun dijatuhi hukuman keras.
Rekaman menunjukkan dua remaja berusia 16 tahun dijatuhi hukuman di depan ratusan rekan mereka di amfiteater seperti dilansir dari The Guardian.
Rekaman video yang dirilis oleh sebuah organisasi yang bekerja dengan pembelot
Korea Utara menunjukkan pihak berwenang
Korea Utara secara terbuka menghukum dua remaja dengan hukuman kerja paksa selama 12 tahun karena menonton tayangan
Korea Selatan.
Rekaman tersebut, yang menunjukkan dua remaja berusia 16 tahun di Pyongyang yang dihukum karena menonton
drakor dan
K-Pop yang dirilis oleh South and North Development Institute (Sand).
Reuters tidak dapat memverifikasi secara independen rekaman tersebut, yang pertama kali dilaporkan oleh BBC.
Korea Utara selama bertahun-tahun telah menjatuhkan hukuman berat kepada siapa pun yang kedapatan menikmati hiburan
Korea Selatan atau meniru cara orang
Korea Selatan berbicara, dalam perang melawan pengaruh luar sejak undang-undang “pemikiran anti-reaksioner” yang baru diberlakukan pada tahun 2020 seperti dikutip dari The Guardian.
Dilihat dari hukuman yang berat, ini adalah tindakan tegas di seluruh
Korea Utara untuk memperingatkan mereka yang melanggar.
"Jika demikian, tampaknya gaya hidup budaya
Korea Selatan ini lazim di masyarakat
Korea Utara,” kata Choi Kyong-hui, presiden Sand dan doktor ilmu politik di Universitas Tokyo, yang membelot dari
Korea Utara pada tahun 2001.
“Saya rasa video ini diedit sekitar tahun 2022… Yang meresahkan bagi [pemimpin
Korea Utara] Kim Jong-un adalah generasi milenial dan generasi muda Z telah mengubah cara berpikir mereka. Saya pikir dia sedang berupaya mengembalikannya ke cara
Korea Utara," tambahnya.
Video tersebut, yang dibuat oleh pihak berwenang
Korea Utara, menunjukkan persidangan publik besar-besaran di mana dua siswa berbaju abu-abu diborgol sambil ditonton oleh sekitar 1.000 siswa di sebuah amfiteater.
Semua siswa, termasuk dua siswa berusia 16 tahun, mengenakan masker, menunjukkan bahwa rekaman tersebut diambil selama pandemi Covid.
Para siswa tersebut dijatuhi hukuman, menurut video tersebut, setelah dinyatakan bersalah karena menonton dan menyebarkan film, musik, dan video musik
Korea Selatan selama tiga bulan.
“Mereka tergoda oleh budaya asing… dan akhirnya menghancurkan hidup mereka,” kata narator.
Sementara video tersebut dipotong dengan gambar gadis-gadis muda yang diborgol dan wanita Pyongyang yang mengenakan busana dan gaya rambut
Korea Selatan.
Korea Utara yang tertutup dan
Korea Selatan yang kaya dan demokratis secara teknis masih berperang setelah konflik mereka pada tahun 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai, dan terbagi oleh zona demiliterisasi (DMZ) yang dijaga ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
the guardian