50 Ribu Lebih Anggota KPPS Dilantik di Jakarta Barat Hari Ini, Ini Tugasnya

50 Ribu Lebih Anggota KPPS Dilantik di Jakarta Barat Hari Ini, Ini Tugasnya

Viral seorang anggota KPPS pose 2 jari dan sebut nama Prabowo-Dok. KPU Kota Jakarta Barat-

BACA JUGA:ASN Bisa Daftar Jadi PPK, PPS dan KPPS, Tapi Ada Syarat Pentingnya Nih

BACA JUGA:Alumni KPU Siap Kawal TPS di Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Lokasi TPS 14 Februari 2024 nantinya akan mengacu pada data yang terekam di aplikasi SI REKAP. 

"Karena kita nanti melihat, ada penggunaan (aplikasi) 'SI REKAP'. 'SI REKAP' ini adalah aplikasi yang dibuat oleh KPU RI," katanya.

Endang memastikan, seluruh anggota KPPS telah memenuhi syarat agar bisa menjalankan tugas sampai pelantikan. Di antaranya ada syarat minimal riwayat pendidikan. 

"Pertama adalah syarat administrasi, yaitu petugas KPPS minimal berijazah SMA," kata Endang.

BACA JUGA:KPU Tambah 2 LO Pada Debat Pilpres Keempat

Kemudian, pendaftar harus dalam kondisi sehat. Sehingga Anggota KPPS yang dilantik telah menjalani pemeriksaan di pusat layanan kesehatan setempat dan dilampirkan surat keterangan sehat..

"Jadi ada pemeriksaan (kesehatan) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Semua diperiksa di Puskesmas Kecamatan atau kelurahan dan harus lolos tes kesehatan. Endang menuturkan bahwa kesehatan petugas KPPS menjadi indikator penting dalam seleksi kali ini agar peristiwa seperti 2019 tak terulang.

Saat pendaftaran, ditemukan banyak calon pendaftar yang tidak lolos secara kesehatan karena gangguan penyakit komorbid, gula darah, tekanan darah tinggi dan sebagainya. 

BACA JUGA:Pemilu 2024, Gen Z Ternyata Bisa Berubah Pilihan Detik-Detik Menuju TPS

"Apabila tidak lolos tes kesehatan makan akan gugur pendaftarannya. Jadi semua KPPS juga berusia maksimal 55 tahun," kata Endang.

Endang memerinci, berdasarkan penyelenggaraan Pemilu 2019 terdapat 31 orang petugas KPPS yang meninggal di DKI Jakarta. Bahkan,  12 orang di antaranya di Jakarta Barat (Jakbar) khususnya anggota KPPS yang gugur dikarenakan karena sakit jantung, kelelahan dan hipertensi.

"Sehingga tes kesehatan bagi KPU itu wajib. Tidak boleh ada orang yang tidak lolos 'screening' kesehatan kemudian menjadi petugas KPU," tutup Endang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: