Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara Naik Sidik

Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara Naik Sidik

Kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara yang ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya naik sidik.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara yang ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya naik sidik.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hal tersebut dilakukan usai ditemukan dugaan unsur pidana.

"Yang mana hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk naikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya kepada awak media, Rabu 7 Februari 2024.

BACA JUGA:Kembali Datangi PMJ, Tamara Tyasmara Jalani Pemeriksaan Tambahan

Pihaknya akan kembali memanggil para saksi terkait kasus tersebut.

"Adapun untuk tindak lanjut kedepan tentu akan melakukan pemeriksaan saksi termasuk pendalaman untuk gali keterangan disamping itu menunggu hasil pemeriksaan dari pelaksanaan ekshumasi kemarin," ujarnya.

"Yang mana bagian organ yang diambil sementara sudah kami periksa di Labfor di sentul. Demikian juga bukti digital rekaman CCTV saat ini sudah diperiksa Puslabfor," lanjutnya.

Sedangkan, hari ini (7/2) artis Tamara Tyasmara dan Kuasa Hukumnya kembali datangi Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin mengatakan agenda hari ini sebagai pemeriksaan tambahan.

"Agendanya pemeriksaan tambahan tadi ada beberapa saksi yang juga sudah diperiksa. Hari ini diperiksa tambahan," katanya kepada awak media, Rabu 7 Februari 2024.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Saksi Kematian Anak Tamara Tyasmara

Sementara Tamara mengaku akan mengikuti proses penyelidikan kasus kematian anaknya.

"Iya diikutin semua prosesnya ya," ucapnya.

Sementara, polisi membeberkan saksi yang telah diperiksa dalam kematian anak artis Tamara Tyasmara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads