Satgas P3GN Polri Ringkus 17.707 Tersangka, Periode 21 September 2023 hingga 7 Februari 2024

Satgas P3GN Polri Ringkus 17.707 Tersangka, Periode 21 September 2023 hingga 7 Februari 2024

Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) berhasil menangkap 17.707 tersangka pada 21 September 2023 sampai dengan hari ini tanggal 7 Februari 2024.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) menangkap sebanyak 17.707 tersangka pada 21 September 2023 sampai dengan hari ini tanggal 7 Februari 2024.

Kasatgas P3GN, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan dari jumlah tersebut, 14.447 diantaranya tengah menjalani proses penyidikan.

"Dimana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 Tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi," kata Kasatgas P3GN, Irjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Rabu, 7 Februari 2024.

BACA JUGA:Polri Tangkap 54 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Asep menjelaskan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 2,3 ton sabu, 964.268 butir ekstasi, dan ganja seberat 1,4 ton.

"Kami juga telah menerbitkan sebanyak 11.918 laporan polisi dan menyita sejumlah barang bukti antara lain yaitu sabu seberat 2,3 ton, lalu ekstasi sebanyak 964.268 butir, ganja seberat 1,4 ton, dan kokain seberat 8,23 kg, ada juga tembakau gorila seberat 124,6 kg, ketamin seberat 24,8 kg, ada juga heroin seberat 85 gram, dan obat keras sebanyak 4.118.331 butir," ungkapnya.

Wakabareskrim Polri itu juga menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

BACA JUGA:Fix! Siskaeee Dinyatakan Tidak Gangguan Jiwa

"Kami akan terus berkomitmen untuk selalu menindak tegas dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Untuk itu mari bersama sama mewujudkan Indonesia bebas narkoba dengan meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan karena masa depan bangsa Indonesia ada di tangan kita semua," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: