Soal Motif Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara, Begini Penjelasan Polisi

Soal Motif Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara, Begini Penjelasan Polisi

Motif dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmara, berinisial D masih didalami.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Motif dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmara, berinisial D masih didalami.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari Apsifor.

BACA JUGA:Kronologi Lengkap Dante Meninggal di Tangan Kekasih Tamara Tyasmara, Muntah-muntah Sampai Lemas!

"Terkait dengan motif, kami dari tim penyidik masih melakukan pendalaman. Hal ini juga kami masih menunggu hasil dari tim Apsifor," katanya kepada awak media, Senin 12 Februari 2024.

"Jadi kami tidak bergerak sendiri dalam hal ini penyidik Polda, kami akan menggandeng Apsifor untuk nantinya kita bisa menggali motif apa yang dilakukan oleh tsk," sambungnya.

Pihaknya bakal menyelaraskan keterangan saksi terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.

BACA JUGA:YA Diduga Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Dewasa

Terkait pembunuhan berencana tentunya nanti kami selaraskan keterangan-keterangan saksi yang yg ada namun dari pasal yang kita terapkan kami sudah menerapkan pasal 340 yang mana pasal pembunuhan berencana," tuturnya.

"Untuk masalah pembuktiannya, indikasi ada pembunuhan berencana kami sudah terapkan, kami akan perkuat dengan keterangan saksi maupun ahli," imbuhnya.

Sebelumnya, anak Tamara Tyasmara berinisial D (6) ditenggelamkan 12 kali di kolam renang kedalaman 150 centimeter.

BACA JUGA:Anak Tamara Tyasmara Ingin Menepi, Tapi Dipaksa Berenang oleh Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan D ditenggelamkan YA di kolam renang dewasa.

"Setelah itu tsk dan korban dan anak tsk Pindah dari kolam anak-anak menuju kolam dewasa dimana pada awalnya tsk beberapa kali membenamkan tubuh korban ke dalam kolam dewasa yang kedalamannya nya 150 cm atau 1,5 meter," katanya kepada awak media, Senin 12 Februari 2024.

"Di dalam kolam dengan kedalaman 150 cm tersebut, korban dibenamkan kepala nya sebanyak 12 kali nanti secara detil akan dijelaskan oleh tim analis Puslabfor Bareskrim Polri," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: