Jokowi Naikkan Tukin, TPN Ganjar-Mahfud: Timingnya Tidak Tepat!
Ilustrasi uang--
JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pada 12 Februari 2024 atau H-2 menjelang Pemilu 2024.
Menanggapi hal tersebut Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, bahwa Dia setuju dengan keputusan itu. Akan tetapi sangat disayangkan momentumnya kurang tepat.
BACA JUGA:Respons Timnas AMIN Soal Kenaikan Tukin Bawaslu
"Saya kira tunjangan kinerja itu sah-sah saja diberikan. Tapi persoalannya adalah timing. Waktunya tidak tepat," ujar Todung saat melakukan konferensi pers di Media Centre, Jalan Cemara No.19, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 13 Februari 2024.
Menurutnya, masyarakat saat ini sedang berada di dalam suatu proses pemilihan umum (Pemilu). Mungkin dari hal tersebut membuat publik semakin bertanya-tanya.
"Saat ini Bawaslu dan KPU sedang banyak mendapatkan kritik dari berbagai kalangan. Saya kira kritik ini juga bukan tanpa alasan, pasti ada alasannya," kata Pria Kelahiran Medan itu.
BACA JUGA:Tukin Pegawai Bawaslu Naik Usai Perpres Disahkan Jokowi, Jadi Berapa?
Namun, Pria alumnus Sekolah Hukum Harvard itu tidak mau mengatakan pemberian tunjangan kinerja ini sebagai sebuah penyuapan.
Sehingga mungkin saja persepsi yang muncul dari pemberian tunjangan kinerja dalam momen ini sebagai suatu rewards.
"Karena lebih baik kinerjanya ya pantas mendapatkan itu," tuturnya.
"Saya tidak mau menyebut istilah 'bribery'. Itu menurut saya tidak tepat. Perlu di garis bawahi, momennya yang kurang tepat," lanjutnya.
BACA JUGA:Jokowi Cairkan Tukin Anggota KPU Januari 2024: Urusan Sensitif, Ini Jangan Sampai Ganggu Pemilu
Dia menyarankan, sebaiknya kenaikkan tukin dilakukan setelah pemilu. Agar masyarakat tidak bertanya-tanya dan menimbulkan sebuah spekulasi yang besar.
"Saya setuju-setuju saja, tapi kenapa disaat momen yang seperti ini. Kenapa sekarang? kenapa tidak habis pemilu saja," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: