Menko Polhukam Belum Terima Informasi Terkait Pengajuan Hak Angket DPR
Menko Polhukam Belum Terima Informasi Terkait Pengajuan Hak Angket DPR-Disway/Fajar Ilman-
Adapun tiga catatan penting kepada pemerintah. Yakni, soal tagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), penyelesaian HAM berat masa lalu dan soal revisi UU MK yang atas inisiatif DPR mau direvisi kembali saat ini.
"Blbi sudah tadi sudah, detil BLBI, UU MK tadi sudah detil disampaikan ke saya," kata Hadi kepada wartawan.
BACA JUGA:Besok Jadwal Jokowi Lantik AHY Menteri ATR dan Hadi Tjahjanto Menko Polhukam
Ketika ditanya mengenai kasus pelanggaran HAM yang masih belum tuntas, Hadi menegaskan bahwa semua hal terkait dengan pelanggaran HAM telah diserahkan kepadanya.
"Iya, semuanya diserahkan ke saya, Ketiga-tiganya (Catatan Mahfud) pokok ini semuanya sudah," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: