Tersangka Sudah Ditetapkan, Orang Tua Korban Bullying Binus Angkat Bicara

Tersangka Sudah Ditetapkan, Orang Tua Korban Bullying Binus Angkat Bicara

Orang tua korban dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan menanggapi adanya penetapan tersangka kasus tersebut.-Rafi Adhi Pratama-

TANGSEL, DISWAY.ID - Orang tua korban dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan menanggapi adanya penetapan tersangka kasus tersebut.

Orang Tua A, Widya (44) mengatakan pihaknya bersyukur karena polisi telah menetapkan empat orang tersangka dan delapan orang sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

BACA JUGA:Motif Dugaan Bullying dan Penganiayaan Siswa Binus Diungkap Kasatreskrim Polres Tangsel, Singgung Tradisi Tak Tertulis

"Ya menanggapinya, Alhamdulillah banget. Dari semua ini, akhirnya kita terbuka. Apa sih penyebabnya? Karena saya sebagai orangtua pun, saya selalu bertanya-tanya. Apa sih? Kenapa sih anak saya diginiin? gitu kan," katanya kepada awak media, Jumat 1 Maret 2024.

Dirinya sempat berbicara pada A bahwa sebagai orang tua tidak terima anaknya diduga dibully dan dianiaya.

"Saya bilang, 'Mama enggak terima, mama akan lanjut ke proses hukum. Apa kamu siap?'. Aku bilang gitu kan. 'Kamu pernah sakitin orang enggak?'. Sebagai orang tua, pasti kan pikirannya, 'apa anak saya ribut?', gitu. 'Pernah dikeroyok segini banyak? Apa kamu pernah memukul duluan?'," ucapnya.

BACA JUGA:KPAI Minta Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa Binus Berujung Diversi

“(Saya bilang) 'Oke, kalau begitu mama lanjut untuk proses hukum. Kamu enggak perlu cerita apa-apa sama mama, nanti kamu ceritakan di depan pak polisi saja. Mama juga enggak akan marah kalau mama mendengar. Kamu buka semuanya, sejujur-jujurnya,’,” tambahnya.

Diketahui, polisi tetapkan tersangka dalam kasus dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino mengatakan 4 tersangka dan 8 anak berkonflik dengan hukum ditetapkan.

BACA JUGA:4 Tersangka Dugaan Penganiayaan Siswa Binus, 3 Masih Sekolah dan 1 Tidak

"Empat orang saksi ditingkatkan status saksi menjadi tersangka. Tujuh orang saksi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan satu saksi yang diduga melalukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur," katanya kepada awak media, Jumat 1 Maret 2024.

Empat tersangka berinisial E (18), R (18), J (18), G (19).

"Jadi total yang ditetapkan dua belas, delapan orang anak berkonflik drngzn hukum dan empat orang tersangka," ujarnya.

BACA JUGA:Peran 4 Tersangka Dugaan Penganiayaan Siswa Binus Diungkap Kepolisian

Kemudian, motif dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan diungkap.

Wendi membeberkan dugaan bullying diduga terjadi sebagai tradisi tidak tertulis dalam sebuah kelompok.

"Motif sementara yang bisa disimpulkan ada dua. Pada tanggal 2 dan 13 Januari 2024. Pada tanggal 2 Februari untuk para anak-anak pelaku menjalankan semacam tradisi yang tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam suatu kelompok," bebernya.

BACA JUGA:4 Tersangka dan 8 ABH Dugaan Penganiayaan Siswa Binus Ditetapkan Kepolisian, Anak Vincent Masuk Daftar?

Diterangkannya, korban diduga menceritakan kegiatan tradisi tersebut kepada saudara anak korban.

"Akibat kekerasan tersebut berdasarkan hasil visum et reperdum anak korban (laki-laki 17 tahun) mengalami luka-luka, memar, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang dan luka bakar pada lengan tangan kiri," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: