ASN yang Pindah ke IKN Akan Bekerja Secara Sharing Office

ASN yang Pindah ke IKN Akan Bekerja Secara Sharing Office

Menurut Menpan RB nantinya ASN yang pindah ke IKN akan bekerja secara sharing office.-dok disway-

BACA JUGA:Pagar Teras

"Konsep shared office itu dilakukan untuk mendukung transformasi perubahan cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital," terang Anas.

"Kami sudah cek beberapa konsep shared office seperti di Kementerian Kesehatan yang ternyata berjalan baik. Ini akan diterapkan di IKN," ujar Anas.

Anas mengatakan para ASN yang akan pindah ke IKN nantinya akan mendapatkan tunjangan.

BACA JUGA:Kesalahan Besar! Mike Dean Tegaskan Gol Darwin Nunez ke Gawang Nottingham Forest Harusnya Tidak Sah: Keputusan Buruk

BACA JUGA:Cek! Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Senin 4 Maret 2024: Begini Kata BMKG

Saat ini, lanjut Anas, pihaknya bersama instansi terkait tengah mengebut skema tunjangan tersebut.

"Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: