Berapa Batasan Konsumsi Gula dan Garam Sehari untuk Cegah Obesitas? Ini Saran Ahli

Berapa Batasan Konsumsi Gula dan Garam Sehari untuk Cegah Obesitas? Ini Saran Ahli

JAKARTA, DISWAY.ID – Ada berbagai cara untuk mencegah obesitas atau kegemukan.

Salah satunya mengontrol pola makan, membatasi garam, gula dan lemak. 

Dalam rangka Hari Obesitas Sedunia jatuh tepat pada Selasa, 4 Maret 2024, Nutrifood bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI) mengedukasi masyarakat tentang pentingnya batasi konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) dan pemahaman cara baca label kemasan.

Head of Strategic Marketing Nutrifood, Susana mengajak agar masyarakat dengan menjadi agen perubahan.

Untuk menyebarluaskan tentang pentingnya membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak dan membaca label kemasan agar orang semakin banyak terhindar dari risiko obesitas.

“Sebagai salah satu upaya penanggulangan isu obesitas di Indonesia, Nutrifood telah memimpin kampanye #BatasiGGL dan mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan RI dan Badan POM RI sejak 2013," ungkap Susana.

"Sejalan dengan tema Hari Obesitas Sedunia tahun ini, di mana World Obesity Federation memberi kebebasan untuk mengangkat topik obesitas dari berbagai perspektif,” tambah Susana.

BACA JUGA:Takut Gendut? Ini 5 Cara Paling Efektif untuk Mencegah Obesitas Parah

Jumlah Orang dengan Obesitas

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Kementerian Kesehatan RI Eva Susanti obesitas merupakan masalah global yang berdampak pada 2 miliar penduduk dunia dan mengancam kesehatan, tak terkecuali Indonesia.

“Di Indonesia sendiri, dalam kurun waktu 10 tahun terjadi peningkatan obesitas yang cukup signifikan dari 10,5% di tahun 2007 menjadi 21,8% di tahun 2018, sehingga Obesitas saat digolongkan sebagai penyakit yang perlu diintervensi secara komprehensif,” ujar Eva.

Eva juga menjelaskan, dalam menanggulangi kasus Obesitas di Indonesia pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pencantuman Informasi Gula, Garam dan Lemak di Panganan Olahan dan Siap Saji.

Kemenkes juga menganjurkan agar masyarakat melakukan deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular dengan cara mengukur tinggi badan dan berat badan, juga memahami risiko konsumsi gula, garam, dan lemak.

“Saat ini kami juga fokus gerakan yang melibatkan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian obesitas sebagai faktor risiko PTM (Penyakit Tidak Menular),” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads