KPK Gandeng PGN Sosialisasi Peningkatan Integritas Dunia Usaha

KPK Gandeng PGN Sosialisasi Peningkatan Integritas Dunia Usaha

KPK Gandeng PGN, Sosialisasikan Peningkatan Integritas Dunia Usaha.-kpk-

JAKARTA,DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengedukasi para pelaku dunia usaha tentang pentingnya persaingan usaha yang berintegritas.

Selain mengedukasi, kegiatan ini mendorong perilaku antikorupsi dalam ekosistem dunia usaha melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini digelar di Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2024.

Mengingat sejak tahun 2004 hingga Desember 2023, KPK telah menangkap 1.681 orang dan 430 diantaranya merupakan pelaku usaha.

BACA JUGA:TPN Respons Santai Ganjar Dilaporkan ke KPK Dugaan Suap Bank Jateng

Upaya penegakan hukum tidak akan menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh, karena yang harus diperangi dalam pemberantasan korupsi adalah niat untuk melawan korupsi.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PGN, Beni Syarief Hidayat menegaskan komitmen PGN untuk meningkatkan integritas dan tata kelola perusahaan menjadi lebih baik.

Hal ini untuk mengurangi risiko penyuapan. PGN telah menerapkan digitalisasi dalam berbagai aktivitas strategis perusahaan.

“Seperti pengadaan barang atau jasa (menggunakan iVendor, iPRO, MySAP), pembayaran (POPAY), dan informasi tagihan pelanggan (PGN Mobile & CRM),” ujar beni.

“Selain itu, sosialisasi, deklarasi komitmen perwira PGN, serta pelaporan gratifikasi (GCG Online System atau GOLS dan akan menggunakan Compliance Online System atau COMPOLS mulai tahun 2024) merupakan langkah konkret yang diambil untuk menerapkan Good Corporate Governance, Etika Usaha atau Kerja dan mencegah benturan kepentingan,” sambung Beni.

BACA JUGA:Tarif KRL Jabodetabek Segera Naik? Pengamat Transportasi Beri Sinyal Hijau

Deputi Bidang Pendidikan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, juga menjelaskan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak pada degradasi moral.

“Korupsi merupakan kejahatan yang tidak dapat dianggap sebagai budaya. Harus digalakkan agar budaya antikorupsi tumbuh di masyarakat. Untuk itu harapannya Bimtek KPK di PGN ini dapat memunculkan awareness dari perwira-pertiwi PGN,” tegas Wawan.

Komisaris Utama PGN, Amien Sunaryadi, menyatakan dukungannya untuk mencegah terjadinya perilaku yang tidak terpuji yang dapat merugikan perusahaan dan negara.

Dalam forum ini Amien menegaskan pentingnya penerapan prinsip No Bribery (tidak boleh ada suap-menyuap), No Gift (tidak boleh ada hadiah yang tidak wajar), No Kick Back (tidak boleh ada komisi, uang terima kasih, uang bagi-bagi) dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada jamuan-jamuan yang mewah dan berlebihan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads