Mahfud MD Ungkap Respons Ganjar yang Dilaporkan KPK Dugaan Gratifikasi

Mahfud MD Ungkap Respons Ganjar yang Dilaporkan KPK Dugaan Gratifikasi

Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dalam kegiatan belum lama ini. Ganjar kini dilaporkan ke KPK dengan dugaan gratifikasi.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Eks Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan respons Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ganjar dilaporkan dengan dugaan gratifikasi terkait cashback dari perusahaan asuransi. 

Pelapor yaitu Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan dugaan tersebut ke KPK terhadap Ganjar bersama Bank Jawa Tengah.

BACA JUGA:TPN Respons Santai Ganjar Dilaporkan ke KPK Dugaan Suap Bank Jateng

Sedangkan respons Ganjar yang diungkap Mahfud, santai-santai saja mengetahui dirinya dilaporkan.

Mahfud mengaku telah berkomunikasi dengan Ganjar menyinggung laporan tersebut. 

"Respons-nya tenang-tenang saja dia," kata Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 ini.

Santainya Ganjar lantaran tidak menerima suap sebagai yang dilaporkan.

Mahfud pun tidak ingin berkomentar banyak terkait Ganjar dilaporkan ke KPK, karena bisa menuai multitafsir.

BACA JUGA:Ganjar Dilaporkan IPW, KPK: 'Kami Gak Peduli Ada Unsur Politik atau Tidak!'

"Ya terserah KPK saja, saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya sedang ada di depan kita sehingga macam-macam nanti tafsirnya," kata Eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata sebut pihaknya tak pernah lihat unsur politis dalam laporan dugaan korupsi. 

"Kami itu kan gak pernah melihat apakah ini ada unsur politik atau enggak. Apakah ini ada warna, merah, kuning, hijau, abu-abu saya gak liat seperti itu," ujar Alex saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 6 Maret 2024 lalu.

Diketahui, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan penerimaan suap gratifikasi oleh direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng 2014-2023.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait