Mahfud MD Ungkap Respons Ganjar yang Dilaporkan KPK Dugaan Gratifikasi

Mahfud MD Ungkap Respons Ganjar yang Dilaporkan KPK Dugaan Gratifikasi

Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dalam kegiatan belum lama ini. Ganjar kini dilaporkan ke KPK dengan dugaan gratifikasi.-ist-

BACA JUGA:Cara Daftar Mudik Gratis via Kapal Laut, Kuota Tersedia 9.800 Penumpang dan 4.800 Motor

Dugaan suap itu berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW, juga melaporkan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. 

Sugeng menjelaskan suap atau penerimaan gratifikasi itu berasal dari perusahaan asuransi yang memberikan pertangunggan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. 

"Terkait aliran dana dari beberapa perusahaan asuransi dalam bentuk cashback kepada Direksi Bank Jateng yang diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Direksinya berinisial S," tutur Sugeng kepada wartawan di KPK, Selasa 5 Maret 2024 

Sugeng menjelaskan aksi korupsi itu diduga dilakukan oleh Direktur Bank Jateng berinisial S melalui modus penyerahan cashback dari pihak asuransi. 

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Bansos yang Cair Jelang Ramadhan Ini

Ia menyebut cashback itu sejatinya merupakan bentuk jaminan terhadap seluruh kredit yang disalurkan oleh Bank Jateng apabila sewaktu-waktu debitur meninggal dunia tanpa menyelesaikan pembayaran. 

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait