Polda Metro Larang Kegiatan SOTR dan Bermain Petasan Selama Ramadan Tahun Ini

Polda Metro Larang Kegiatan SOTR dan Bermain Petasan Selama Ramadan Tahun Ini

Pada Ramadhan tahun ini, Polda Metro Jaya melakukan beberapa pencegahan dalam menjaga ketertiban umum.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan kamtibmas agar pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan berjalan aman dan khidmat. 

Pada Ramadan tahun ini, Polda Metro Jaya melakukan beberapa pencegahan dalam menjaga ketertiban umum.

BACA JUGA:Jaga Kamtibmas, Polda Metro Jaya Gandeng 3 Pilar

BACA JUGA:Datangi PMJ, Rektor Universitas Pancasila Non-aktif Bawa Bukti Baru

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pada puasa kali ini pihaknya melarang adanya kegiatan Sahur On The Road (SOTR).

Kemudian pihaknya juga melarang dinyalakannya petasan.

Tawuran juga masih menjadi hal yang dilarang oleh pihaknya.

"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan," katanya kepada awak media, Selasa 12 Maret 2024.

BACA JUGA:Jadwal Operasi Keselamatan Jaya Digelar PMJ, Wakapolda Metro Jaya: Ada Pungli Segera Laporkan

BACA JUGA:Pemalsu Website Rabithah Alawiyah Ditangkap Dirkrimsus PMJ

Pihaknya bersama Polres jajaran bekerja sama dengan tiga pilar serta stakeholder terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.

"Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli hingga penegakan hukum," ucapnya.

Personelnya disebut akan berjaga 24 jam dalam menjaga ketertiban umum di masyarakat.

"Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas kepolisian." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads