Dokter Gadungan di Cikarang Ditangkap, Tidak Miliki STR dan SIP

Dokter Gadungan di Cikarang Ditangkap, Tidak Miliki STR dan SIP

Dokter gadungan diamankan Polres Metro Bekasi Kota karena membuka praktek di kawasan Cikarang.-Istimewa-

BACA JUGA:Anggota BIN Gadungan Bawa Kabur Motor Pacar Dua Kali di Tambora, Sempat Diterima Kembali karena Alasan Masih Cinta

"Kemudian Pelaku dan barang bukti kami amankan ke kantor Polsek Cikarang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Pelaku disangkakan PASAL 439 dan atau PASAL 441 Dan atau PASAL 312 UURI No 17 Tahun 2023 TENTANG KESEHATAN dan atau PASAL  378  KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: